parboaboa

Kapolsek Tangkap Pemilik sabu-sabu 1,68 gram

Martha | Daerah | 11-12-2021

Tersangka pemilik sabu-sabu Fery Ardian Saragih ditangkap Polsek Stabat, Sabtu (11/12/2021), ANTARA FOTO/HO-Humas Polres Langkat

PARBOABOA, Langkat – Polsek Stabat yang ada dilangkat menangkap tersangka yang memiliki sabu-sabu seberat 1,68 gram. Tersangka yang bernama Fery Ardian Saragih (29) warga Dususn Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.

Polsek yang ada disana mendapatkan beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti satu bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan empat bungkus lagi yang berisi sabu-sabu juga dan ada timbangan elektrik, serta handphone merk samsung  dan sekop yang terbuat dari pipet.

Sebelum kapolsek menangkap tersangka mereka menerima informasi dari masyarakat di Dusun Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat bahwa disana sering di jadikan tempat transaksi narkotika.

Setelah menerima informasi para anggota Opsnal Polsek Stabat langsung menuju TKP dan mendapati pelaku sedang mengecek narkotika jenis sabu di dapur rumahnya.

Melihat kedatangan petugas pelaku sempat ingin melarikan diri namun para petugas berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan sejumlah barang bukti serta menggeleda dapur rumah tersangka.

Editor : -

Tag : #polsek stabat    #sabu-sabu    #tersangka    #pemilik sabu    #langkat   

BACA JUGA

BERITA TERBARU