parboaboa

Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, 9 Oktober 2022: Jadwal dan Syarat

Maesa | Metropolitan | 09-10-2022

Ilustrasi SIM Keliling (Foto: metro.polri.go.id)

PARBOABOA, Jakarta -  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling agar mempermudah warga dalam membuat maupun memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM keliling ini hanya melayani untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Selain itu, untuk pemohon yang ingin melakukan perpanjangan juga harus memperhatikan beberapa syarat perpanjangan, yakni:

1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy

2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

3. Proses Perpanjangan SIM Bisa dilakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis

4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19

Untuk selengkapnya, berikut lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling di DKI Jakarta, Minggu (09/10/2022).

Jakarta Barat

  • Jalan Panjang
  • Waktu Pelayanan: 07.00-12.00 WIB

Jakarta Timur

  • Raden Inten di samping MCD Duren Sawit
  • Waktu Pelayanan: 07.00-12 – WIB

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Editor : -

Tag : #sim keliling    #dki jakarta    #metropolitan    #jaktim    #jakbar    #kebon jeruk    #jalan panjang    #jaktim    #duren sawit   

BACA JUGA

BERITA TERBARU