PARBOABOA, Jakarta - Peredaran amunisi ilegal kembali terjadi di Jakarta setelah adanya operasi yang dilakukan pihak kepolisian Metro Jaya, Rabu (26/11/2025) lalu.
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum diketahui berhasil menemukan sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Barat yang disulap menjadi tempat penyimpanan ratusan butir amunisi tanpa izin.
Dua pria berinisial RS dan OA (55) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini berawal dari penangkapan RS atas kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal di Bekasi.
Dari pemeriksaan awal, RS mengaku mendapatkan sebagian amunisi dari OA. Informasi ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri jaringan yang lebih besar.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa informasi yang diberikan RS langsung ditindaklanjuti oleh tim Jatanras.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Budi, dikutip dari Antara.
Penggeledahan di tempat tinggal OA mengungkap skala penyimpanan senjata dan amunisi ilegal yang cukup besar. Polisi menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm.
Selain itu, petugas juga menemukan 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua kotak sparepart pistol.
Semua barang bukti tersebut langsung disita dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Budi menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan bagaimana peredaran senjata dan amunisi ilegal masih terus terjadi dan membutuhkan penindakan tegas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” kata Budi.
Ia juga kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menekan peredaran senjata ilegal. Setiap aktivitas mencurigakan diminta segera dilaporkan melalui saluran resmi kepolisian.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polda Metro Jaya dalam membongkar jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang kerap beroperasi secara terselubung di wilayah Jabodetabek.
Libatkan Orang Penting
Sebelumnya, peristiwa serupa pernah terjadi di Bandar Lampung pada Juni 2025 saat pihak kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Perbakin Purbalingga, Agung Budi Taliroso, dalam distribusi amunisi ilegal.
Agung ditangkap bersama dua tersangka lain, Apriansyah dan Redi, setelah polisi menggerebek gudang penyimpanan amunisi di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan ribuan butir peluru berbagai kaliber, mayoritas merupakan amunisi militer dan kepolisian produksi PT Pindad.
Barang bukti yang disita meliputi 1.460 butir kaliber 5,56 x 72 mm, 1.775 butir kaliber 5,56 x 45 mm, 1.330 butir kaliber 9 mm, 973 butir kaliber 22 mm, 210 butir kaliber 76,2 mm, 514 butir peluru sniper 7,62 mm, Amunisi shotgun, FN 46, dan 277 butir campuran lain
Menurut Kompol Zaldi Kurniawan, Agung yang masih menjabat Ketua Perbakin hingga 2027 diduga menjual amunisi melalui platform e-commerce seperti Shopee serta memanipulasi data keanggotaan Perbakin untuk memesan amunisi Pindad secara ilegal. Padahal distribusinya hanya diperbolehkan untuk TNI, Polri, dan atlet menembak berizin.
Polisi kini menelusuri potensi keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya kebocoran dari internal PT Pindad.
Penyidikan terus diperluas untuk memastikan apakah jaringan peredaran amunisi ilegal ini memiliki struktur yang lebih besar.
