PARBOABOA, Jakarta - Markas Besar TNI menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam pendalaman kasus kerusakan hutan yang diduga menjadi pemicu rangkaian banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas bencana yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam beberapa pekan terakhir.
Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, selaku Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, menjelaskan bahwa keterlibatan pihak TNI didasari oleh peran mereka dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 itu memang di Satgas PKH ini kita melakukan upaya-upaya penertiban,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat (5/12/2025).
Freddy menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam satgas ini bersifat mendukung, khususnya dalam memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan aman dan lancar.
Ia menekankan bahwa penindakan hukum berada pada kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri yang menjadi garda terdepan Satgas PKH. Meski demikian, TNI tetap menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam setiap lini yang diperlukan guna memperkuat proses penyelidikan dan penegakan hukum.
“Ada Kejaksaan Agung (Kejagung), ada rekan-rekan Polri juga di situ. Kita terus berkomunikasi dan melakukan upaya-upaya bersama,” kata Freddy, menegaskan koordinasi lintas-lembaga yang terus berjalan intensif.
Di sisi lain, Satgas PKH kini mulai melakukan pendalaman langsung ke lokasi-lokasi yang terdampak banjir dan longsor.
Tim telah bergerak melakukan pemeriksaan terhadap area hutan yang diduga mengalami kerusakan signifikan hingga memicu terganggunya ekosistem.
“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” ujar Anang Supriatna.
Anang menambahkan bahwa penyelidikan akan mengungkap penyebab utama kerusakan hutan di ketiga provinsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan.
“Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Di tengah upaya satgas, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polri juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki keberadaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di beberapa daerah Sumatra.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenhut dan Polri untuk memperkuat sinergi pengawasan kehutanan.
“Kemarin Pak Menko (PMK) Pratikno berserta Pak Mensesneg dan Seskab juga sudah menginstruksikan agar Satgas PKH bergerak. Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan segera diproses secara tegas.
Kemenhut saat ini juga telah melakukan penyusuran aliran sungai menggunakan drone untuk memantau jalur daerah aliran sungai (DAS) terdampak dan mengidentifikasi jejak material kayu.
Teknologi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) turut dimanfaatkan untuk menganalisis jenis, karakteristik fisik, dan tanda bekas perlakuan manusia pada kayu-kayu yang terseret banjir.
Langkah terpadu lintas-instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengungkap penyebab bencana sekaligus memastikan adanya penegakan hukum bagi pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
