parboaboa

Sah, Warga AS kini Bebas Bawa Senjata Api di Tempat Umum

Dion | Internasional | 24-06-2022

Warga Amerika Serikat kini bebas membawa pistol di tempat umum. AP

PARBOABOA, Pematangsiantar - Warga Amerika Serikat kini bebas membawa pistol di tempat umum setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan izin yang mengesahkannya pada Kamis. 

Dilansir Associated Press, Jumat (24/6/2022), keputusan itu membatalkan undang-undang New York yang mengharuskan seseorang memiliki bukti pembelaan diri untuk mendapat izin sah membawa pistol secara tersembunyi di luar rumah. UU yang telah diterapkan selama lebih dari seabad. 

Lima negara bagian lainnya, termasuk California dan Washington DC, memiliki UU serupa. Dan keputusan itu bakal menghalangi pemerintah setempat membatasi orang membawa senjata api di tempat umum. 

Presiden Joe Biden mengecam keputusan itu dan menyebutnya, "Bertentangan dengan akal sehat dan Konstitusi, dan sangat menyusahkan kita semua."

"Kita harus berbuat lebih banyak sebagai masyarakat untuk melindungi sesama warga Amerika," kata Biden dikutip dari AFP.

"Saya meminta orang-orang AS di seluruh negeri untuk membuat suara mereka didengar tentang keamanan senjata."

Pengadilan memihak penggugat dengan mengatakan bahwa Konstitusi AS menjamin hak untuk memiliki dan membawa senjata, meski sudah banyak seruan untuk membatasi penggunaan senjata api setelah dua penembakan massal pada Mei lalu. 

Ini adalah keputusan pertama pengadilan dalam kasus besar Amandemen Kedua sejak 2008.

Keputusan MA yang mengizinkan warga AS membawa pistol di tempat umum menjadi kemenangan bagi kelompok Asosiasi Senapan Nasional (NRA).

Mereka sebelumnya mengajukan kasus tersebut bersama dua pria New York yang ditolak izin kepemilikan senjatanya. 

"Keputusan hari ini adalah kemenangan yang menentukan bagi pria dan wanita yang baik di seluruh Amerika," kata wakil presiden eksekutif NRA, Wayne LaPierre.

"Hak untuk membela diri dan membela keluarga serta orang yang Anda cintai tidak boleh berakhir di rumah Anda."

Sementara Gubernur New York Kathy Hochul menyebut keputusan MA itu sebagai "hari yang kelam". Ia berjanji bakal memberlakukan UU pengendalian senjata. 

"Sungguh keterlaluan bahwa saat meningkatnya kekerasan senjata secara nasional, Mahkamah Agung melanggar undang-undang New York yang membatasi orang membawa senjata tersembunyi," tegas Hochul.

Senada dengan Hochul, Gubernur California Gavin Newsom menyebut keputusan Mahkamah Agung AS itu memalukan.

"Ini adalah keputusan berbahaya dari pengadilan yang bersikeras mendorong agenda ideologis radikal dan melanggar hak-hak negara untuk melindungi warga negara kita agar tidak ditembak mati di jalan-jalan, sekolah, dan gereja kita," tulisnya di Twitter. 

Undang-undang New York yang disahkan tahun 1913 menetapkan, masing-masing negara bagian memiliki hak untuk mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata api.

Dikatakan juga bahwa untuk mendapatkan izin membawa pistol secara tersembunyi ke luar rumah, pemohon harus menunjukkan alasan yang tepat bahwa hal itu diperlukan untuk membela diri. 

Akan tetapi, para pendukung hak membawa senjata api di AS mengatakan jika UU New York itu melanggar Amandemen Kedua yang menyatakan bahwa hak orang untuk menyimpan dan membawa senjata tidak boleh dilanggar.

Editor : -

Tag : #amerika serikat    #senjata api    #internasional    #mahkamah agung    #new york   

BACA JUGA

BERITA TERBARU