PARBOABOA, Jakarta - Lurah Taman Sari Abdul Malik mengaku tidak mengetahui mengenai adanya dugaan praktik prostitusi online di sebuah indekos yang berada di Gang Komplek 38, Taman Sari, Mangga Besar, Jakarta Barat.
“Saya nggak tau itu. Yang jelasnya laporan itu kos-kosan,” ucapnya pada Parboaboa saat ditemui di Kantor Kelurahan Taman sari, pada Rabu (12/10/2022) lalu.
Kelurahan Taman Sari, kata Abdul, hanya sebatas mengetahui beberapa gedung di komplek 38 sebagai indekos dan hotel, namun tidak untuk kegiatan di dalamnya.
“Jadi sifatnya mereka hanya memberitahukan. Pemberitahuan di sini ada hotel, di sini ada hotel. Ya dari kelurahan taunya itu kos-kosan. Ya kalau ada praktek itu saya juga gak pernah tau itu,” tuturnya.
Abdul Malik mengatakan, jika terjadi praktik prostitusi di wilayahnya itu bukan kewenangannya. Sebagai lurah, dirinya hanya bisa memberikan nasihat untuk warganya.
“Tapi kalau ada praktek di situ ya gimana, itu bukan kewenangan, apa ya, ya paling tidak kalau lurah kaya saya ini (hanya) bisa lakukan nasehat untuk warga saya,” ucapnya.
Menurut Abdul, pihaknya tidak bisa menjangkau masalah tersebut lantaran jumlah pendatang lebih banyak dari pada warga Taman Sari itu sendiri.
“Nah pemprov kita tuh hanya bisa menjangkau di warga, karena database warga ada, tapi penduduk Taman Sari lebih banyak dari warganya, dan itu datang bolak-balik gak bisa tangan kita, gak nyampe,” jelasnya.
Abdul Malik menjelaskan jika fakta prostitusi itu ada maka indekos tersebut sudah melanggar perizinan dan perizinan indekos tersebut bisa dicopot bahkan penjatuhan sanksi.
“Yang jelas kalo ya kalo ada bukti-bukti konkrit itu akan biasanya sih kalo yang begitu kan dulu pernah sih contoh kasus dulu pernah dan itu kita laporin ke tingkat kecamatan karena kan perizinan ini kan bukan perizinan untuk tempat itu (prostitusi), tapi perizinannya kan tempat kos. Ya kalau misalnya ada itu faktanya nyata berarti melanggar perizinannya, perizinannya harusnya bisa dicopot bisa dibatalin bisa kena sanksi,” jelasnya.
Diberitakan Parboaboa sebelumnya, sejumlah hotel dan indekos di gang Komplek 38 diduga menjadi sarang praktik prostitusi online yang salah satunya melibatkan seorang anak perempuan di bawah umur.
Salah seorang narasumber yang juga menjadi penyedia jasa prostitusi online di sebuah indekos di Komplek 38 mengakui, tempat kos yang ia gunakan di merupakan sarang prostitusi online.
Narasumber yang berusia di bawah umur tersebut mengatakan bahwa pemilik kos mengetahui adanya kegiatan seperti itu di dalam kos.
Hal senada juga disampaikan oleh narasumber lainnya. Ia menduga bahwa pemilik kos memang sengaja menyediakan indekos tersebut sebagai sarana praktik prostitusi.
“Banyak. Di bawah juga ada (lantai 1). Kayak gini (open BO) semua, kagak ada yang bener-bener kos. Di sini pada open semua,” ucap narasumber beberapa waktu lalu.