parboaboa

Ada Kesenjangan Antara Ojol, Banyak Driver Menolak Isu Kenaikan Tarif

Ester | Daerah | 29-08-2022

Salah Satu Driver Ojek Online asal Pematang Siantar (Foto: Parboaboa/Dimas)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengendara (driver) ojek online (Ojol) menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif sesuai dengan pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat lewat aplikasi. Alasan penolakan karena khawatir persentase konsumen menurun.

Salah satu pengendara Ojol, Jenri, warga Pematang Siantar mengatakan, jika rencana kenaikan tersebut terealisasi, khawatirnya akan banyak masyarakat yang mengurangi intensitas menggunakan jasa layanan ojek online.

“Apalagi Siantar ini kan kota kecil, ya janganlah tarifnya naik," katanya, Senin, (29/08).

Jenri bekerja di layanan In Driver mengaku, jika tempatnya bekerja pernah menaikkan tarif ojol, namun akhirnya dilakukan peninjauan, dengan menurunkannya kembali karena alasan konsumen. “Waktu itu sudah pernah dinaikkan, cuman diturunkan lagi. Tapi ini gatau ini jadi naik apa engga, soalnya belum terealisasi sampai sekarang," jelasnya.

Pengendara lainnya, Wando Siahaan yang bekerja sebagai ojol Gojek mengatakan keresahan yang sama dan berharap pemerintah meninjau kembali rencana penerapan kenaikan. “Ya aku kan dari Gojek, jadi kalau dari kami sendiri sudah dua tahun ini harganya lumayan tinggi juga. Sementara masih ada ojol yang ongkosnya Rp8 ribu," katanya.

Wando juga mengatakan, jika akhirnya Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online, maka harapannya seluruh perusahaan penyedia layanan bisa menetapkan harga yang sama. "Faktanya saat inikan masih saja ada ojol yang menerapkan ongkos lebih murah, dan masyarakat tentu beralih ke situ kan, karena ada pilihan lain. Berkuranglah penghasilan," ucapnya.

“Ya kalau bisa sih, standarkan aja tarif ojol ini semuanya, sama ratakan. Jangan ada yang mahal jangan ada yang murah. Sama semuanya gitu. Jadi kan ga susah nyari pelanggan," katanya kembali.

PARBOBOA melakukan wawancara dengan masyarakat selaku konsumen, Valen salah satunya. Dia mengatakan, kenaikan tarif ojek online akan membawa dampak signifikan ke pengeluarannya. Jika nilainya tinggi, ia berencana beralih menggunakan mobil angkutan umum.

“Sebenarnya itu ga bisa sih kak, karena mending kita naik angkot ajalah dari pada harus bayar mahal. Karena jauh dekat sama aja harganya, ga ada bedanya," jelasnya.

Pengamat Transportasi, Haris Muhamudun mengatakan, pemerintah sebaiknya memperhitungkan faktor-faktor apa saja dan dampak dari kebijakan tersebut. “Rasa-rasanya memang pemerintah mesti berhitung secara lebih detail dan seksama, apa apa dasar pertimbangan dan apa apa yang menjadi konsekuensi dari pada kenaikan terhadap tarif ojol tersebut,” jelasnya.

“Jadi, memang saya bisa merasakan perkembangan kementerian perhubungan yang sampai hari ini masih menunda kembali. Masih harus mendapat masukan lagi termasuk masyarakat karena setiap kebijakan pasti akan punyak dampak sosial. Apalagi ini adalah kebijakan yang dampaknya pasti ke masyarakat banyak," katanya kembali.

Haris memahami keresahan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini, sehingga

membutuhkan banyak masukan. “Oleh karena itu, saya mengerti kegalauan yang terjadi pada pemerintah untuk mendapatkan lebih banyak masukan lagi. Sebagaimana disampaikan oleh Jubir Kemenhub hari ini yang masih mengumpulkan pendapat dan analisis lagi,” ucapnya.

Ditanya mengenai adanya kesenjangan harga yang berbeda di masing-masing aplikasi ojol, Haris mengatakan, jika perlu adanya keseimbangan. “Keseimbangan itu harus dijaga sebenarnya. Jika tidak, ya seperti saat ini jadinya over suppling karena tidak adanya mekanisme yang mengatur," katanya.

“Begitu over suppling, jadinya banyak ojol yang menuntut. Padahal dulunya itu hanya kesepakatan kerja antara aplikasi dan ojol. Jadi tidak ada ikut campur pemerintah. Malah sekarang pemerintah yang diikutkan terlibat. Memang sebetulnya ini menjadi dilematis yang membuat makin banyak tuntutan-tuntutan baru yang akan terjadi,” tutupnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakukan tarif baru untuk penggunaan sepeda motor ojek online (ojol). Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati membenarkan hal itu dan mengatakan jika penundaan ini mempertimbangan dari segala aspek dan kondisi di masyarakat.

Adapun Kemenhub mengevaluasi biaya jasa minimal dengan kenaikan 30 persen atau sekitar Rp2 ribu hingga Rp5 ribu, yang dibagi dalam tiga zonasi yaitu: a. Zona I meliputi: Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali; b. Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; c. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Editor : -

Tag : #ojol    #kemenhub    #daerah    #isu    #gojek    #ojek online    #in driver    #kebijakan    #peraturan    #pemerintah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU