PARBOABOA, Jakarta – Big Hit Music buka suara terkait kabar disitanya apartemen dari salah satu member BTS, Jimin.
Diketahui, Layanan Asuransi Kesehatan Nasional Korea telah menyita sementara apartemen Jimin BTS yang berada di Nine One Hannam Seoul pada 25 Januari 2022.
Penyitaan apartemen itu dilakukan karena Jimin BTS belum membayar premi asuransi kesehatannya selama beberapa bulan.
Sebagai informasi, Jimin BTS pertama kali tinggal di apartemen itu pada Mei 2021 yang dibelinya dengan harga Rp5,9 miliar Won atau sekitar Rp61 miliar.
Menurut pengakuan dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional, pihaknya telah mengirimkan 4 surat pemberitahuan secara terpisah kepada Jimin. Namun, pada akhirnya penyitaan apartemen itu sudah dicabut pada 22 April 2022 setelah yang bersangkutan melunasinya.
Malam harinya, Big Hit pun buka suara dan menjelaskan apa yang membuat Jimin tidak membayar tunggakan tersebut. Ternyata hal itu murni kesalahan dari pihak perusahaan.
Pasalnya, pihak perusahaanlah yang menerima seluruh surat yang ditujukan kepada artis tampan itu. Akan tetapi, ada beberapa surat yang tidak sengaja hilang, maka dari itu yang bersangkutan tidak mengetahui permasalahan sebenarnya.
Selain itu, aktivitas Jimin yang padat di luar negeri membuat dirinya tidak memikirkan hal itu. Belum lagi Jimin juga banyak beristirahat dan menjalani pelatihan full menjelang konser PTD on Stage di Las Vegas beberapa waktu lalu.
"Mengenai masalah ini, agensi adalah yang pertama menerima semua surat yang tiba di asrama artis."
"Dalam proses menyampaikannya kepada artis, sebagian dari surat itu dihilangkan secara tidak sengaja."
"Karena aktivitas Jimin di luar negeri mulai akhir tahun lalu, masa istirahatnya yang diperpanjang, dan aktivitasnya yang dijadwalkan di luar negeri setelah itu, dia tidak menyadari hal-hal seperti (preminya) yang terlambat," ujar Big Hit.
Namun kini, Big Hit memastikan bahwa semua permasalahannya dengan instansi terkait sudah selesai, karena telah sepenuhnya dilunasi.