PARBOABOA, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan susur Sungai Cileungsi dalam upaya mengawasi aktivitas usaha yang berada di sepanjang aliran sungai untuk mencegah pembuangan limbah ke sungai.
"Susur sungai ini kami lakukan, untuk melihat secara langsung fisik kualitas dan daya tampung sungai, potensi pencemar baru baik oleh limbah pabrik, limbah domestik, maupun TPA ilegal," kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Cholid Mawardi melalui keterangannya, Rabu (31/8) dikutip dari detik.com.
Cholid menambahakan bahwa kegiatan susur sungai ini bertujuan selain untuk pencegahan pencemaran terhadap potensi sumber pencemaran, juga sebagai upaya penanganan pengaduan, dan pengawasan ketaatan para pengusaha dalam melakukan outfall saluran limbah.
Susur sungai dilakukan sepanjang 4 kilometer, dimulai dari Jembatan Wika ke Parung Dengdek dan diakhiri di Cikuda Kec. Cileungsi Kab. Bogor. Susur sungai juga dilakukan setiap hari dengan 9 personil yang bertugas untuk mengawasi aliran Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas.
“Mudah-mudahan dengan pengawasan rutin yang kita lakukan, bisa meningkatkan kesadaran para pengusaha dan taat dalam melakukan outfall saluran limbah. Jadi tidak perlu diawasi lagi, semoga Sungai Cileungsi ini bisa menjadi harapan orang-orang asli disini. Sungai Cileungsi di tahun 80-an itu mereka bisa mandi, cuci dan banyak yang ngambil ikan,” menurut Sub Koordinator Pengelola Pengaduan, Riri Agustiani Lubis.