Sidang Lanjutan Perceraian, Olla Ramlan Bakal Hadirkan 2 Saksi

Sidang perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea (Foto: Instagram Aufar/Olla)

PARBOABOA, Jakarta – Sidang cerai lanjutan antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Agenda sidang perceraian itu membahas tentang pengajuan permohonan bukti dari penggugat. Bukti-bukti tersebut bersifat administratif seperti KTP dan buku nikah.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Olla Ramlan, Bara Tampubolon.

“Hari ini agendanya adalah mengajukan permohonan bukti dari penggugat dan semua berjalan dengan baik,” kata Bara Tampubolon saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali tak hadir dalam sidang cerai lanjutan ini. Keduanya tidak perlu hadir dikarenakan agenda sidang tersebut bersifat administratif.

"Ada masukan dari kami hari ini sifatnya kan lebih administratif ya menyerahkan bukti surat kemungkinan besar agenda selanjutnya menghadirkan saksi dari pihak penggugat dan tergugat, kita juga lagi menyiapkan saksi-saksi," tutur Bara Tampubolon.

Untuk agenda dua minggu mendatang, diketahui pihak Olla Ramlan akan mendatangkan dua saksi. Namun, mereka belum memberitahu siapa sosok yang siap membeberkan kesaksian terkait masalah rumah tanga kliennya.

"Masih kita diskusikan, dari penggugat dua (saksi)," ucap Bara Tampubolon.

Di sisi lain, Jonathan Tampubolon yang merupakan kuasa hukum Aufar Hutapea juga mengatakan telah menyiapkan saksi dari kerabat maupun teman dekatnya.

"Dari kami juga sedang kami siapkan. Nanti kita komunikasikan lagi dengan klien soal saksi," timpal Jonathan Tampubolon.

"Biasanya kerabat atau teman itu aja sih paling," sambungnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum keduanya belum bisa memastikan apakah Olla Ramlan ataupun Aufar Hutapea bakal hadir di sidang selanjutnya yang akan digelar pada 23 Mei dengan agenda saksi dari pihak penggungat dan tergugat.

"Nanti kita komunikasi lagi kita belum tahu sih jadwal mereka minggu depan mungkin tanggal 23 Mei," tutup Jonathan Tampubolon.

Sebagai Informasi, Olla Ramlan mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Keduanya memilih berspisah setelah menjalani bahtera rumah tangga selama 10 tahun dan dikaruniai dua orang putri yang bernama Aleena dan Adreena.

Selain mengajukan gugatan terhadap Aufar Hutapea, Olla Ramlan juga turut meminta hak asuh terhadap kedua putrinya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS