PARBOABOA, Jakarta - Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Yahukimo, Akp Alwi Wairooy telah berhasil menangkap 22 terduga simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Penagkapan ini terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023 pukul 02.54 WIT Kompleks Obio, Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut Alwi Wairooy, pengkapan 22 terduga simpatisan itu merupakan tindak lanjut dari sejumlah aksi pembunuhan yang telah terjadi selama beberapa pekan terakhir.
Ia mengungkapkan bahwa ke-22 orang itu kini telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sebanyak 22 orang telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” kata Alwi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parboaboa, Selasa.
Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo,” sambungnya.
Alwi menyatakan pihak kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia juga menyatakan bahwa pada pemeriksaan nanti, jika ada yang terbukti tidak bersalah, maka pihaknya tentu akan melepaskannya.
“Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Alwi.
Oleh karenanya, Alwi meminta agar tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan guna menciptakan wilayah Yahukimo yang adil dan damai.
Di samping itu, usai penangkapan 22 terduga simpatisan KKB, Kepala suku Ngalik, Lazarus Giban meminta audiensi dengan Kabag Ops Polres Yahukimo, Akp Alwi Wairooy guna meminta penjelasan terkait hal tersebut.
Lazarus Giban mengatakan bahwa pihaknya juga ingin mengetahui apakah orang-orang yang telah diamankan itu keseluruhannya merupakan anggota dari suku Ngalik.
“Apakah mereka benar-benar terlibat dalam aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Yahukimo,” kata Lazarus Giban dalam pertemuan, Selasa.
Ia melanjutkan, jika benar ke-22 orang itu terbukti telibat dalam aksi pembuhuhan beberapa pekan terakhir, maka Lazarus meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika terbukti terlibat, mereka meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.