PARBOABOA, Jakarta – Lubang sumur resapan atau lebih tepatnya bak kontrol kolam resapan modular yang amblas di Lebak Bulus sempat membuat mobil terperosok pada Rabu (8/12/2021).
Warga menilai peristiwa itu akibat dari pihak kontraktor yang lalai karena tidak memberi tanda pada proyek yang belum rampung itu.
"Itu karena kelalaian dari pihak penyedia untuk memasang markah. Apa susahnya sih memasang markah?" sebut warga setempat bernama Arnold, Rabu (8/12/2021).
Lokasi proyek sumur resapan tempat mobil terperosok ini, ada di Jl Bona Indah, Komplek Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Warga menilai, seharusnya, pada area proyek yang belum siap dan dilalui kendaraan seharusnya diberi marka yang cukup atau pita proyek agar pengendara tidak melewatinya.
Namun, kata Arnold, akibat tidak adanya marka jalan di lokasi tersebut sehingga memakan korban satu mobil warga yang terjerembab saat melintas. Untung saja warga yang mengendarainya baik-baik saja dan ban mobil bisa segera keluar dari lubang sumur resapan.
Kontraktor Akui Salah
Menanggapi hal tersebut, Project Manager Arvirotech Group selaku pihak kontraktor proyek sumur resapan tersebut, Dedi Charles, menjelaskan bahwa pihaknya memang salah karena tidak memasang tanda-tanda atau plank di lokasi proyek sehingga sempat membuat mobil tersperosok.
"Sementara di pihak kami memang mengakui salah, karena nggak ada pelang imbauan. Karena pagar itu kan juga sudah kita singkirin,” kata Dedi Charles saat meninjau ke lokasi.
Dedi lantas menjelaskan, secara spesifik lubang-lubang yang tampak dari permukaan itu sesungguhnya bukan sumur, melainkan bak kontrol yang dibawahnya terdapat kolam resapan modular.
Untuk bak kontrol yang amblas hingga membuat mobil terperosok itu, menurut Dedi baru selesai dikerjakan sekitar tiga hingga empat hari lalu sehingga kondisinya belum kuat betul.
Menurut Dedi, kondisi proyek sumur resapan itu memang belum rampung. Sebab, kata dia, pembuatan sumur resapan tersebut baru dapat dilintasi mobil saat betonnya cukup kuat, sehingga selama itu memang harus diberi tanda agar tidak dilindas kendaraan yang melintas.
"Iya, minimal 14 hari. Umur beton itu kan minimal 14 hari," kata dia.
Setidaknya ada sebanyak 13 titik kolam resapan modular di Perumahan Taman Bona Indah yang dikerjakan oleh Arvirotech Group. Dari jumlah itu beberapa diantarnya sudah selesai dan bisa dilalui kendaraan.