PARBOABOA, Jakarta - Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan konser grup musik Coldplay yang digelar di Jakarta pada November mendatang, diwarnai dengan aksi penipuan melalui jasa titip atau jastip.
Melalui media sosial, para pelaku menawarkan jastip kepada korban yang kesulitan mendapatkan tiket saat melakuan war secara mandiri.
Tergiur dengan tawaran tersebut, para korban kemudian bersedia membayar tiket kepada pelaku sesuai harga yang ditetapkan. Akan tetapi, setelah pembayaran dilakukan, pelaku justru memblokir nomor telepon korban.
Kasus ini menyebabkan 14 korban mengaku merugi hingga Rp30 juta. Sehingga, para korban yang berasal dari beberapa daerah di luar Jabodetabek kemudian membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri
"Jadi ada salah satu korban itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp 9 juta, enggak tahunya tiketnya enggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah di-block," kata Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, Jumat (19/5/2023).
Zainul menduga ada keterlibatan promotor dalam kasus penipuan ini, karena penjualan tiket konser hanya dibuka sebentar. Bahkan, semua akses pembelian tiket resmi pun sulit diakses, sehingga para penggemar kemudian bersedia membayar kepada orang yang membuka jastip.
"Jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa, tidak berselang beberapa detik, war (rebutan tiket) itu dibuka itu langsung close. Maka dari itu, kita mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," ucapnya.
Laporan yang dilayangkan Zainduin telah terdaftar dengan nomor perkara: LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023. Sehingga dia berharap kasus ini segera diusut tuntas, agar tidak terulang kembali di masa depan.