parboaboa

17 WNI Tewas Tenggelam, Kemlu Didesak Minta Pertanggungjawaban Kedubes China

Maesa | Nasional | 20-05-2023

Kapal penangkap ikan berbendera China Lu Peng Yuan Yu 028 terbalik di Samudra Hindia pada Rabu, 17 Mei 2023. (Foto: Pexels)

PARBOABOA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk meminta pertanggungjawaban kepada Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia.

Adapun pertanggungjawaban ini terkait dengan tewasnya 17 Warga Negara Indonesia (WNI) karena tenggelam di Samudera Hindia saat menjadi anak buah kapal (ABK) penangkap ikan China.

"Kemlu harus segera berkoordinasi dengan perusahaan terkait melalui Kedutaan (Besar) China di Indonesia, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apa yang sesungguhnya terjadi," ucap Al Muzzammil Yusuf dalam keterangannya pada Jumat, (19/05/2023).

Tak hanya pertanggungjawaban, Kemlu juga didesak agar meminta sebuah kompensasi untuk keluarga korban yang ditinggalkan.

"Meminta kompensasi untuk keluarga korban atas kehilangan nyawa para pekerja tersebut," kata dia.

Kemudian, apabila ditemukan pelanggaran aturan terkait pidana dan hukum pelayaran dalam peristiwa yang memakan korban itu, maka Kemlu juga diharuskan untuk menyampaikannya ke Kedubes China di Indonesia.

Diketahui, pada Rabu, 17 Mei 2023 telah terjadi insiden terbaliknya kapal penangkap ikan berbendera China Lu Peng Yuan Yu 028 di Samudra Hindia.

Kapal penangkap ikan ini diawaki oleh 39 orang, yang mana 17 di antaranya merupakan WNI, 17 lagi warga China, dan 5 orang sisanya adalah warga Philipina.

Menanggapi peristiwa tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengungkapkan bahwa KBRI di Beijing telah melakukan koordinasi dengan Kemlu China.

"Kemlu China menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut dan akan mengerahkan dua kapal pencari serta menjamin pemenuhan hak-hak para awak kapal," tutur Judha Nugraha dalam keterangannya, Rabu.

Editor : Maesa

Tag : #kapal china    #kemlu    #nasional    #kedubes china    #wni    #dpr   

BACA JUGA

BERITA TERBARU