parboaboa

Modus Jadi Petugas PLN, 5 Pria Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Jakarta Selatan Ditangkap

Maraden | Nasional | 11-12-2021

Lima orang pelaku pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas PLN diringkus oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan.

PARBOABOA, Jakarta – Lima orang pencuri perhiasan di sejumlah rumah di Gandaria, Pancoran diamankan polisi. Kelima pelaku yakni WN, HS, BG, AR, dan AA melakukan aksi pencuriannya dengan modus berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Polres Jakarta Selatan meringkus lima pelaku tersebut setelah menerima berbagai laporan dari para korban.

Kelima pelaku berhasil mencuri sejumlah uang dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar Rp1 miliar dari sejumlah aksinya di rumah di Gandaria, Pancoran dan beberpa rumah di kawasan lainnya sejak September 2021.

Saat melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai petugas PLN dan petugas Pertamanan DKI Jakarta untuk mengalihkan perhatian korban. Saat perhatian para korban teralihkan, komplotan tersebut langsung beraksi dengan menguras harta benda milik korban di dalam rumah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan komplotan ini dipimpin oleh salah seorang residivis, WN.

“Para tersangka menggunakan modus pegawai PLN agar leluasa masuk ke dalam rumah sebelum melancarkan aksi pencurian. Kepada korban, mereka mengaku ada hal perlu dibenahi di bidang listrik sehingga pemilik rumah harus kerja sama untuk keluar rumah,"  jelas Andriansyah, Jumat (10/12/2021).

Mereka memilih calon korban atau rumah yang menurut mereka di rumah tersebut bisa untuk dijadikan sasaran. Baik pemilik rumahnya dianggap lemah atau lengah, dan juga dia anggap rumah tersebut ada harta benda yang bisa diambil.

Andriansyah melanjutkan, pelaku mengaku melakukan aksinya sudah 3 kali. Aksi pertama di kawasan Kramat Batu, Gandaria Selatan pada 29 September lalu dengan nilai hasil pencurian mencapai Rp300 juta. Kemudian, pada Oktober melakukan pencurian di kawasan Perdatam Jakarta Selatan dengan nilai Rp35 juta.

Sedangkan aksi ketiga pada 16 Oktober 2021 lalu dengan korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih setelah pelaku menggasak brangkas berisi perhiasan dan berlian.

"Kelima tersangka pada 16 Oktober mencuri brankas perhiasan dan menggasak berlian. Jumlah kerugian korban penghitungan sementara sebesar Rp1 miliar lebih," terang Andriansyah.

Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, perhiasan dan berlian hasil curian telah dijual ke orang lain. Saat ini penyidik masih memburu penadah berlian dan perhiasan hasil curian para tersangka.

"Kami masih cari barangnya. Kalau masih ada, kami amankan karena bentuknya bukan uang cash tapi berbentuk perhiasan," ujarnya.

Saat diamnkan, dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa tiga sepeda motor, tiga ponsel, dan kwitansi penjulan perhiasan senilai Rp300 juta.

Kepada para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : -

Tag : #pencurian    #pencuri dengan modus pln    #perusahan listrik negara    #polres metro jakarta selatan    #komplotan pencuri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU