parboaboa

Bersembunyi 4 Bulan di Perkebunan Sawit, Pejambret Tas di Nagori Purwosari Simalungun Akhirnya Tertangkap

Patrick | Daerah | 29-05-2023

Kepolisian Resor Simalungun, Sumatra Utara berhasil menangkap pelaku jambret tas berisi uang puluhan juta rupiah yang bersembunyi di sekitar perkebunan kelapa sawit Blok B Pasar VIII, Nagori (desa) Kerasaan II. (Foto: Dok. Polres Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun - Kepolisian Resor Simalungun, Sumatra Utara berhasil menangkap pelaku jambret tas berisi uang puluhan juta rupiah yang bersembunyi di sekitar perkebunan kelapa sawit Blok B Pasar VIII, Nagori (desa) Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Peristiwa pencurian terjadi pada 4 Januari 2023. Saat itu, tersangka berinisial AZ(21) melaksanakan aksinya dengan modus mendekati sepeda motor korban, S (45) saat melintasi jalan Nagori Purwosari Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Setelah didekati, tersangka langsung merampas tas berwarna hitam milik korban.

Korban saat itu langsung melaporkan peristiwa penjambretan tersebut ke Polsek Perdagangan dan baru pada Jumat (26/5/2023), sekira pukul 18.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka.

"Personel Sat Reskrim Polres Simalungun bekerjasama dengan Polsek Perdagangan berhasil menangkap tersangka pencurian tas yang terjadi di jalan Nagori Purwosari, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun pada Hari Rabu tanggal 04 Jan 2023 sekira Pukul 20.45 WIB," kata Kapolres Simalungun, Ronald F.C Sipayung, membenarkan penangkapanan personilnya, Senin (29/5/2023).

Kerugian korban saat itu mencapai Rp93 juta, karena tas hitam miliknya berisikan uang tunai sebesar Rp68 juta dan tiga unit mesin EDC beberapa perbankan.

"Sekitar Pukul 18.00 WIB tersangka AZ berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor merk Verza warna merah dengan nomor polisi BK 6054 TBJ yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya," ujar Ronald.

Warga Huta V Nagori Purbaganda Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun itu membenarkan dirinya telah menjambret tas di Jalan Desa Purwosari, awal Januari lalu.

Saat ini AZ masih menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan, Simalungun.

Ronald mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga barang-barang berharga dan lebih berhati-hati jika hendak bertransaksi dalam jumlah besar.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih menjaga barang-barang berharga yang dibawa. Apabila akan melakukan transaksi dana besar dan membutuhkan pengawalan agar dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk sama-sama kita mengantisipasi tindakan kriminal, karena kejahatan dapat terjadi apabila ada kesempatan untuk itu harus tetap waspada dimanapun kita berada," pungkasnya.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #pencurian    #simalungun    #daerah    #jambret    #polres simalungun    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU