20 Prajurit TNI Termasuk Perwira Terjerat Kasus Penganiayaan terhadap Prada Lucky

20 prajurit TNI termasuk seorang perwira ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky. (Foto: elsam.or.id)

PARBOABOA, Jakarta - Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal Piek Budyakto, mengonfirmasi bahwa sebanyak 20 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

Pernyataan ini disampaikan saat dirinya mengunjungi rumah duka almarhum di Asrama TNI Kuanino, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (11/8/2025).

Menurut Piek, seluruh tersangka sudah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia juga mengungkapkan bahwa di antara para tersangka terdapat satu orang perwira, meski tidak merinci pangkat dan jabatannya.

Mengenai motif di balik tindak kekerasan ini, Piek menyatakan hal tersebut masih didalami oleh penyidik Polisi Militer Daerah Militer IX/Udayana. 

Ia menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan proses hukum berjalan transparan, dan tidak ada pihak yang kebal hukum. 

“Siapa pun yang terlibat dalam tindakan kekerasan akan diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam sebuah keterangan.

Prada Lucky, prajurit TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, diduga mengalami penyiksaan oleh seniornya di lingkungan asrama batalyon. 

Ia meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah empat hari dirawat di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo. Kematiannya diduga kuat terjadi akibat penganiayaan yang dilakukan para senior TNI.

Jenazahnya kemudian dibawa ke Kupang pada Kamis (7/8/2025) oleh kedua orang tuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey. Kasus ini memicu perhatian publik dan desakan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya serta dipecat dari dinas militer.

Pesan Prabowo

Terpisah, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan tegas kepada jajaran komandan TNI agar melatih prajurit dengan disiplin keras, namun tetap menjunjung nilai kemanusiaan. 

Pesan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere, Nusa Tenggara Timur.

Dalam amanatnya di Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Minggu (10/8/2025), Prabowo mengingatkan para pemimpin satuan untuk memperlakukan prajurit layaknya anak kandung sendiri. 

Ia menekankan bahwa membina pasukan berarti menjaga, melatih, dan memimpin mereka dengan sungguh-sungguh, tanpa melampaui batas hingga berujung kekejaman.

Pernyataan ini menjadi relevan karena kasus Prada Lucky menggambarkan masih adanya praktik kekerasan di lingkungan militer. 

Prabowo juga menegaskan bahwa pemimpin sejati tidak bersembunyi di belakang pasukan, tetapi berdiri di garis depan, terutama di titik-titik rawan dan kritis. 

Menurutnya, keteladanan dan keberanian pemimpin adalah kunci membangun mental prajurit yang tangguh.

Upacara tersebut turut dihadiri para petinggi TNI dan Polri, serta menjadi ajang pelantikan sejumlah jabatan strategis, termasuk enam panglima kodam baru. 

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS