Tambang Ilegal di Babel Rugikan Negara Rp300 Triliun

Presiden Prabowo menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025) (Foto: dok. BPMI Setpres)

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas tambang ilegal dan praktik penyelundupan sumber daya alam yang selama ini merugikan negara dalam skala besar. 

Ia menyebut, hanya dari enam perusahaan tambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saja, potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja totalnya mencapai Rp300 triliun,” ujar Prabowo di sela kegiatan penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa aparat penegak hukum telah menyita enam smelter timah ilegal yang sebelumnya beroperasi tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah. 

Dari hasil penyitaan itu, ditemukan tumpukan logam timah dan logam tanah jarang (rare earth element) seperti monasit, yang bernilai ekonomi sangat tinggi.

“Nilai dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun sampai Rp7 triliun,” ungkap Prabowo.

Namun, menurutnya, nilai itu bisa jauh lebih besar karena monasit yang ditemukan mencapai 40 ribu ton, dengan harga pasar sekitar USD 200 ribu per ton. Jika dikonversi, potensi ekonominya mencapai ratusan triliun rupiah.

Prabowo menegaskan, praktik tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak lingkungan dan menggerus kedaulatan ekonomi bangsa. 

Karena itu, ia memastikan pemerintah akan menindak tegas seluruh pelaku dan jaringan penyelundupan hasil tambang.

“Pemerintah serius. Kami bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum yang merugikan negara,” ujarnya.

Penyerahan Aset 

Penyerahan enam smelter hasil sitaan mega korupsi timah kepada PT Timah Tbk berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Penyerahan tersebut dilakukan secara berjenjang. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan aset sitaan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang kemudian meneruskannya kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. 

Selanjutnya, aset diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, disaksikan langsung oleh Prabowo dan sejumlah anggota kabinet.

Usai penyerahan, PT Timah Tbk akan mengelola operasional enam smelter itu dengan tujuan meningkatkan pendapatan negara dan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bangka Belitung.

Adapun enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah Tbk meliputi:

  1. PT Stanindo Inti Perkasa
  2. CV Venus Inti Perkasa
  3. PT Menara Cipta Mulia
  4. PT Tinindo Internusa
  5. PT Sariwiguna Bina Sentosa
  6. PT Refind Bangka Tin

Selain keenam smelter itu, turut diserahkan berbagai aset lain hasil sitaan, di antaranya:

108 unit alat berat

165 unit peralatan tambang

680.687,6 kilogram logam timah

22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi

1 unit gedung mess

Dengan total nilai aset mencapai Rp1,45 triliun.

Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan aset negara tersebut.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan seluruh aparat yang bergerak cepat hingga aset-aset ini bisa diselamatkan,” ucapnya.

Harta Karun Strategis

Provinsi Kepulauan Babel merupakan kawasan dengan cadangan timah terbesar di Indonesia, yakni 91 persen dari total cadangan nasional atau sekitar 2,16 juta ton bijih timah yang tersebar di 496 lokasi. 

Daerah ini juga menyimpan 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ), termasuk neodymium, cerium, dan lanthanum sebagai material penting bagi industri strategis seperti elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.

Timah dan logam tanah jarang kini dianggap sebagai “emas baru” dunia modern, sehingga menjadikannya komoditas vital yang menentukan kekuatan ekonomi dan teknologi suatu negara. 

Karena itu, menurut Prabowo, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

“Ini menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa. Tidak boleh lagi sumber daya kita dikeruk tanpa izin dan tanpa memberi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.

Kunjungan Presiden Prabowo di Bangka Belitung menjadi simbol langkah tegas pemerintah dalam memutus rantai kejahatan pertambangan. 

Pemerintah menegaskan, pemberantasan tambang ilegal bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kedaulatan ekonomi dan lingkungan hidup.

Dengan penyerahan aset tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, pemerintah berharap operasi pengelolaan timah di Indonesia ke depan dapat berjalan lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS