Penertiban Impor Baju Bekas dan Dorongan Besar Pemerintah Menguatkan Produk Lokal

Menteri Keuangan Purbaya Sadewa tindak tegas arus impor pakaian bekas ilegal untuk menghidupkan pelaku usaha dalam negeri (Foto: IG/@pyudhisadewa)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah mempertegas langkah menutup impor pakaian bekas ilegal demi menghidupkan industri tekstil dan garmen nasional serta mendorong pelaku UMKM beralih pada penjualan produk lokal. 

Kebijakan ini dipertegas oleh Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, yang sama-sama menekankan perlunya pasar domestik terlindungi dari gempuran barang asing ilegal.

Purbaya menjelaskan bahwa barang bekas ilegal yang membanjiri pasar telah menghambat pertumbuhan industri dalam negeri. 

“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/11/2025) mengutip laporan Antara. 

Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai akan diperintahkan bekerja lebih keras untuk menghentikan aliran pakaian bekas dari luar negeri.

Menurut Purbaya, aktivitas thrifting memang menjadi sumber penghidupan bagi banyak pedagang, tetapi dampaknya hanya menguntungkan dalam jangka pendek. 

Dalam jangka panjang, kondisi itu justru mematikan industri domestik yang menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. 

Ia menilai bahwa jika pedagang mulai menjual produk dalam negeri, keberlangsungan usaha mereka akan tetap terjaga seiring meningkatnya daya beli akibat tumbuhnya lapangan kerja dari industri lokal. 

“Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan lapangan kerja lebih hidup,” tutur Purbaya.

Ia menegaskan bahwa penindakan impor ilegal menjadi bagian dari strategi besar untuk menjaga agar pasar domestik—yang menjadi arah 90 persen kebijakan ekonomi nasional—tidak dikuasai produk asing. 

“Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu?” katanya. 

Menurutnya, kebijakan pengetatan ini penting agar tekstil dan garmen dalam negeri memiliki fondasi yang kuat. 

“Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik yang kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus,” lanjutnya.

Gayung Bersambut

Langkah pengetatan impor tersebut diikuti dengan upaya pemerintah menyiapkan substitusi dagangan bagi pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan hidup pada barang bekas impor. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak ingin memutus mata pencaharian para pedagang thrifting. Namun, saat barang ilegal ditertibkan, pelaku usaha harus memiliki alternatif produk untuk dijual. 

“Saat pengusaha-pengusaha mikro ini, mereka, selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti, kan, konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Atas arahan Presiden Prabowo, Kementerian UMKM diberi tugas melakukan substitusi produk agar pedagang thrifting dapat beralih menjual barang lokal. 

“Ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha di beberapa daerah thrifting ini,” sambungnya. 

Ia mencontohkan pedagang di Pasar Senen yang mulai beralih dari barang bekas ke produk lokal.

Menurut Maman, kualitas produk dalam negeri kini mampu bersaing dengan barang luar negeri. Banyak produsen lokal di Jawa Barat, misalnya, telah menghasilkan barang dengan mutu yang setara sehingga layak menjadi pilihan konsumen. 

“Didorong ke arah sana. Jadi, supaya produk lokal kita juga tidak, artinya mempunyai pasar. Jadi, punya market dan juga bisa mendapatkan akses penjualan di dalam negeri kita,” tuturnya.

Melalui langkah simultan antara penertiban impor ilegal, penguatan industri domestik, dan penyediaan substitusi bagi pedagang kecil, pemerintah berharap konsumsi masyarakat dapat mulai bergeser ke produk dalam negeri. 

Transformasi ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan industri tekstil nasional, tetapi juga memberikan peluang usaha baru dan lebih berkelanjutan bagi para pelaku UMKM.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS