149 Kg Narkoba Terungkap, 6 Tersangka Jaringan Malaysia-Aceh Diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ungkap kasus peredaran gelap sabu jaringan Malaysia-Aceh seberat 149 Kg. (foto: Parboaboa/Rendi)

PARBOABOA, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ungkap kasus peredaran gelap sabu jaringan Malaysia-Aceh seberat 149 Kg.

Pantauan Parboaboa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/01/2023) sebanyak 6 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers, satu diantaranya dibawa dengan kursi roda akibat terluka karena melawan petugas saat penangkapan. Selain itu, turut dihadirkan juga barang bukti sabu seberat 149 kg.

Selain sabu seberat 149 kg, polisi juga mengamankan satu unit bot oskadon, alat komunikasi dan kompas.

Peredaran narkoba ini terungkap saat Kepolisian Republik Indonesia menerima informasi akan adanya transaksi narkoba pada pertengahan Januari 2023.

Setelah menerima informasi, Polri membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi. Sehingga, pada Minggu (22/01/2023) tim gabungan kepolisian menangkap lima pelaku.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kelima tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers dikendalikan oleh tersangka bernama Tarmizi yang beralamat di Jl Raya Citayam, Cipayung, Kota Depok.

"Dikendalikan oleh satu tersangka di Depok, Jawa Barat," ujar Ahmad saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (2501/2023).

Adapun nama kelima tersangka yaitu, Burhanudin dan Mustamin berperan sebagai tekong kapal, Jufri Ismail sebagai koordinator, Zulkarnaini berperan sebagai penjemput saat barang sudah berada di darat dan Yusda berperan mengarahkan barang ke tujuan sesuai dengan arahan pengendali.

Ahmad menambahkan, keenam tersangka ini kendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia.

"Satu tersangka yang dari Depok ini, ternyata dikendalikan dari Mister X yang berada di Malaysia," ucap Ahmad.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan bahwa yang berhubungan langsung dengan Mister X adalah tersangka Tarmizi. Namun, untuk mengungkap Mister X, Polri masih membutuhkan waktu untuk menganalisa.

"Masih membutuhkan waktu, itu hal-hal teknikal. Karena ada banyak hal yang mesti kami analisa," ucap Krisno.

Di akhir, Krisno meminta dukungan dari masyarakat agar segera bisa menyelesaikan kasus narkoba yang sedang ditangani Polri.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS