PARBOABOA, Pematang Siantar – Beberapa waktu yang lalu, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung, mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) oplosan di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial MG (34). Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 364 botol miras yang dikemas dalam berbagai merek impor.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran miras dengan kandungan alkohol 70 persen. Ia mengkalim dengan terungkapnya kasus tersebut, berarti setidaknya ada 187.200 jiwa yang selamat dari bahaya miras oplosan.
"Dengan terungkapnya kasus ini, kami telah menyelamatkan 187.200 jiwa. Karena miras palsu ini dioplos menggunakan alkohol 70 persen, dicampur dengan pemanis dari minuman bersoda serta air teh. Jadi minuman ini akan mengandung metanol yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan," tutur Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (29/7) lalu.
Lantas, apa bahaya mengonsumsi miras oplosan untuk kesehatan? Berikut Kepala Regional Bandung Jejaring Klinik Padjajaran dr. Dhany Kartika Sari menyuarakan bahaya yang mengintai dari minuman tersebut.
Bahaya Miras bagi Kesehatan Tubuh
Di Indonesia, miras memiliki beragama nama. Di Jawa Tengah, minuman ini dikenal dengan sebutan ciu. Sedangkan di tempat lain, miras disebut dengan tuak, arak, anggur, dan bir.
Berbicara tentang dampak miras oplosan bagi kesehatan, satu hal yang harus kita ketahui adalah pemahaman terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan miras oplosan itu.
Kandungan umum yang sering ditemukan pada miras oplosan adalah metanol. Melansir dari pangannews.id, jumlah metanol terendah yang dapat meracuni manusia hingga menyebabkan kematian adalah 15 ml, dengan konsentrasi sebesar 40%.
Dhany mengatakan, miras oplosan dengan kandungan yang asal-asalan sangat berbahaya bagi tubuh, bahkan bisa sampai mengancam nyawa bagi mereka yang mengonsumsinya.
"Bahaya, itu bisa mengakibatkan kematian secara langsung waktu seseorang mengkonsumsi minuman keras oplosan itu," katanya, Selasa (2/8/2022).
Dhany menyebutkan, alkohol 70 persen dalam dunia medis digunakan untuk antiseptik. Jangankan untuk diminum, ia menjelaskan menghirupnya saja bisa berdampak buruk terhadap kesehatan.
“Bahkan biasanya digunakan untuk bahan-bahan pembersih, misal pada pembersih kamar mandi, lantai dan lainnya. Menghidup (alcohol 70%) melebihi ambang batas saja akan menyebabkan pusing, mual, muntah, bahkan penyempitan di saluran napas.” Ujarnya.
Kandungan yang berbahaya tersebut bisa memicu orang meninggal.
"Karena mengkonsumsi alkohol dengan kandungan tinggi dapat mengakibatkan penurunan kerja jantung dan pembuluh darah, syok, penurunan kesadaran seperti koma atau bahkan kematian," terangnya.
Dijelaskan Dhani, mengonsumsi miras dengan kadar alkohol tinggi berisiko menimbulkan kerusakan hati hingga menyebebkan kanker hati.
"Padahal hati merupakan organ yang berfungsi menetralkan racun pada tubuh, membantu pencernaan, membantu proses pembekuan darah, menghasilkan hormon," jelas dia.
Untuk itu, Dhany meminta kepada masyarakat mulai mewaspadai kesehatan, terutama bagi mereka yang kerap mengonsumsi minuman beralkohol.
“Minuman keras lebih banyak dampak buruk untuk kesehatan,” terangnya.