PARBOABOA, Jakarta – Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan DPRD Kota Tangsel mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan Tahun 2022.
Penandatanganan dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan pada Senin (26/09/2022). Hasil dari sidang ini menetapkan APBD-P Kota Tangerang Selatan sebesar Rp3.958.081.331.399.
Anggaran itu bertambah yang dari sebelumnya sebesar Rp3,6 triliun menjadi 3,9 triliun. Dana tambahan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer Umum (DTU) Kota Tangerang Selatan.
“APBD-P kita saat ini Rp3,9 triliun dari sebelumnya Rp3,6 triliun yang berasal dari pendapatan melebihi pendapatan daerah dan sisa perhitungan Dana Transfer Umum (DTU), baik provinsi maupun pusat” kata Benyamin di Gedung DPRD Tangsel, Senin (26/09/2022).
Penambahan APBD-P ini akan masuk ke berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan sektor-sektor lainnya.
Dana APBD-P itu kemudian dialokasikan untuk belanja infrastruktur sebesar 40,32%, DTU 25,92%, belanja fungsi kesehatan 20,43%, fungsi pendidikan 22,18%, peningkatan SDM aparatur 0,29%, serta pemulihan ekonomi daerah.
Selain itu, dana APBD-P juga akan dipakai untuk keperluan tak terduga (BTT) sebesar Rp17.835.856.046. Dana ini rencananya akan digunakan untuk mengelola inflasi akibat kenaikan harga BBM. Metode alokasinya adalah dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat sebesar Rp4,2 miliar.
"BLT bersumber dari APBD Tangsel Rp 4,2 Miliar. Kemudian (lainnya) untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Dinas Pertanian, Disnaker (dinas tenaga kerja), Dinas Indag (dinas perindustrian dan perdagangan). Semuanya untuk pengendalian inflasi," jelas Benyamin.