PARBOABOA, Padang Lawas Utara - Nasib pilu dialami bocah 5 tahun berinisial RH. Bocah asal Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) itu dibakar menggunakan api obat nyamuk.
Diduga, Pelaku tak lain adalah ibu tirinya berinisal PR dan ayah kandungnya berinisial R warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta.
Berdasarkan video yang beredar, hampir semua tubuh korban mengalami luka bakar, terutama pada bagian kaki dan tangan.
Tak hanya itu, RH juga mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul oleh orang tuanya. Parahnya lagi, bocah tersebut diusir dari rumah dan saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan.
“Saya diusir dari rumah,” kata bocah tersebut di dalam video yang beredar.
Selanjutnya, RH juga mengaku jika ayah kandung beserta ibu tirinya menyuruh salah satu saudaranya untuk membakar dia menggunakan anti nyamuk.
Sementara itu, Kapolsek Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan anak itu.
“Kita masih tangani kasusnya”, tuturnya, Selasa (7/12/2021).
Peristiwa tersebut terungkap ketika seorang warga menemukan RH sedang sendiri di kebun. Saat itu, korban mendatangi warga tersebut guna meminta pertolongan.
“Kondisi RH saat itu penuh luka pada bagian kepala, tangan dan kaki,” pungkasnya.