PARBOABOA - Artikel kali ini kita akan membahas bagaimana cara cek KK online yang bisa dilakukan dengan mudah dan dimana saja selama koneksi internet tersedia.
Seperti kita tahu, biasanya banyak orang atau mungkin juga termasuk kamu mengira KK tersebut sudah dapat leluasa menggunakannya.
Namun begitu ingin dipakai untuk mengurus layanan publik, seperti BPJS Kesehatan, ganti KTP, daftar CPNS, ternyata kartu keluarga belum terdaftar atau belum aktif di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Ini tentu juga berpengaruh pada NIK. Baik itu tidak terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau tidak ditemukan. Walhasil, kamu harus mendaftarkan atau mengaktifkan KK tersebut. Bikin repot kalau sedang butuh cepat.
Untuk mengantisipasinya, cek sedari dini. Tak perlu langsung datang ke Dukcapil, begini cara cek KK online untuk melihat apakah KK maupun NIK KTP kamu sudah terdaftar atau belum.
Cara cek kartu keluarga secara online
Kini, masyarakat bisa cek KK online tanpa harus pergi ke di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tentunya ini lebih mempermudah apalagi ketika sedang dalam keadaan mendesak. Cek KK biasanya dilakukan untuk memastikan nomor dan melakukan validasi data. Simak caranya berikut ini.
1. Cek KK Online Lewat Website
Cara cek KK online yang pertama bisa kamu lakukan melalui website resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Disdukcapil sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Silahkan cek KK online di website resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah tersebut.
Masing-masing website Disdukcapil memiliki sistem pengecekkan yang berbeda. Secara umum caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi alamat website dukcapil.kemendagri.go.id melalui aplikasi browser.
- Pilih menu Cek NIK.
- Lalu silahkan masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK.
- Sebagian website Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
- Lalu klik tombol Cek NIK.
- Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.
2. Via Email
Cara cek kartu keluarga online juga bisa dilakukan melalui cara lain, yakni melalui surat elektronik atau email ke Dukcapil Kemendagri.
Isi subjek email sesuai dengan kebutuhanmu, Tulis email format sederhana di bodi email: #NIK KTP #Nama Lengkap #Nomor KK #Nomor Telepon #Alamat Email, serta #Maksud dan Tujuan atau Permasalahan. Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com. Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.
3. Telepon Hotline dan Kontak Whatsapp (WA)
Adapun yang terakhir dalam cara cek KK online adalah dengan menghubungi nomor hotline maupun kirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil. Hotline Dukcapil di nomor 1500 537, atau Kirim pesan ke WA Dukcapil di nomor 0811-800-5373 dengan format yang sama dengan media sosial dan email.
4. Cek Menggunakan Media Sosial
Selain dengan tiga cara di atas, kamu juga bisa cek KK online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil. Cara lengkapnya adalah sebagai berikut.
Silahkan mengirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun media sosial Dukcapil (Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil).
Hindari menulis data pribadi yang disebutkan sebelumnya di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.
Cara cetak KK online
Bagi kamu yang ingin mencetak Kartu Keluarga online, berikut ini kami juga sudah siapkan langkah-langkahnya. Walaupun mencetak Kartu Keluarga secara online dapat dilakukan di kertas HVS biasa alias tidak menggunakan kertas security printing, namun Kartu Keluarga yang dicetak mandiri memiliki kode QR (QR code).
QR code itu digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.
Seperti diketahui, selama ini Kartu keluarga dicetak di kerta security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan. Jika kamu ingin mencetak mencetak Kartu Keluarga online secara mandiri, berikut ini cara cetak KK online.
- Ajukan permohonan cetak KK online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah atau kunjungi dukcapil.kemendagri.go.id.
- Cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file Kartu Keluarga Anda
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
- Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
- Setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
- Kamu akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
- Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil Jika seluruh data sudah benar, kamu dapat langsung mencetak Kartu keluarga secara online sendiri.
- Jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.
Demikianlah cara cek KK online dan cara cetak KK online yang bisa kamu terapkan saat berada di rumah demi menjaga data administrasimu beserta keluarga. Cara ini cukup mudah dan bisa dilakukan dimana saja selama koneksi internet masih ada. Semoga membantu!