PARBOABOA, Jakarta - Polda Metro Jaya membuka 5 lokasi layanan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Kota Bogor pada Rabu (22/02/2023).
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan samsat keliling ini, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan terlebih dahulu sebagai syarat dalam pengurusan surat kendaraan, berikut daftarnya:
1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli dan Fotokopi
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Namun jika untuk perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan ganti plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di Kantor Samsat terdekat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan wajib menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
Berikut lokasi samsat keliling yang tersedia hari ini di Kota Bogor:
- Mall Boxes 123
- Taman Topi Square
- Plaza Jambu II
- Mall BTM
Layanan samsat keliling ini dibuka pada pukul 09.00-13.00 WIB. Sedangkan, untuk jadwal Samsat Outlet yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sindang Barang dibuka pada pukul 08.00-13.00 WIB.