Anggaran Terbatas, Perlu Waktu 20 Tahun Perbaiki Seluruh Jalan Kabupaten di Simalungun

Kondisi salah satu jalan di Simalungun yang menghubungkan Kecamatan Siantar dan Kecamatan Gunung Maligas dalam Kategori Rusak Parah (Foto:PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Terbatasnya anggaran membuat perbaikan seluruh jalan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara memerlukan waktu sekira 20 tahun.

Apalagi data Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun per Maret 2023 menyebut, sepanjang 971, 33 kilometer dari total 1.800 kilometer jalan di kabupaten itu dalam kondisi rusak parah.

Sementara perkiraan anggaran perbaikan hanya sebesar Rp3 hingga Rp4 miliar untuk satu kilometer jalan.

"Dengan anggaran segitu, butuh kurang lebih 20 tahun untuk perbaikan semua jalan rusak di Simalungun," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik.

Di APBD 2024, Dinas PUTR Simalungun mengusulkan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp98 miliar.

"Dengan alokasi anggaran tersebut, perbaikan jalan kabupaten di Simalungun yang rusak hanya mencapai 40 hingga 50 kilometer per tahun," jelas Hotbinson.

Ia sebelumnya menyebut, terjadi peningkatan 8 persen perbaikan jalan rusak di Simalungun di 2022.

"Jika dihitung sekitar 77 kilometer yang sudah diperbaiki selama 2022," imbuh dia.

Pengamat Sebut Anggaran Perbaikan Jalan Terlalu Minim

Akademisi Politeknik Negeri Medan (Polmed), Amrizal, menilai anggaran yang diusulkan Dinas PUTR Simalungun terlalu minim untuk melanjutkan program infrastruktur berkelanjutan.

Dengan anggaran Rp98 miliar yang diusulkan untuk tahun kerja 2024, maka perbaikan jalan di Simalungun kurang lebih hanya mencapai kurang lebih 30 kilometer.

"Sementara total jalan rusak di Simalungun tercatat sepanjang 971,33 kilometer," katanya.

Amrizal menjelaskan, perkiraan anggaran perbaikan jalan sekira Rp4 miliar per kilometernya, dengan metode aspal lapis beton atau aspal lapis aspal.

"Jadi untuk mengurangi beban pemerintahan kabupaten dalam pemeliharaan jalan, sebaiknya diusulkan untuk diserahkan pembangunan dan pemeliharaan kepada pemerintah provinsi maupun nasional, tetapi ini pun tergantung kebijakan yang digariskan oleh masing-masing pemerintahan," ungkapnya.  

Selain itu, lanjut Amrizal, Pemkab Simalungun juga bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta yang beroperasi dan bersinggungan dengan jalan kabupaten di Simalungun.

"Perlu juga diajak pihak swasta terkait ini (perbaikan jalan), karena di Simalungun kan ada banyak perkebunan yang jalannya dibuat jadi jalan umum. Semacam kerja sama yang saling menguntungkan," imbuhnya.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS