PARBOABOA, Medan - Kasus penipuan binary option (Binomo) yang menjerat crazy rich Medan, Indra Kenz tampaknya masih terus berlanjut. Kali ini Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menyegel dua rumah mewah milik Indra Kenz yang diduga dari hasil penipuan Binomo.
Adapun kedua rumah yang disegel tersebut terletak di Jalan Blueberry No.88 I dan Jalan Seroja No.2, Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Penyegelan itu bermula, saat petugas Bareskrim Polri mendatangi rumah mewah orang tua Indra Kenz di Jalan Blueberry. Disitu, petugas tampak menempelkan segel di depan jendela kaca bagian depan rumah yang harganya di perkirakan mencapai Rp 5 miliar.
Setelah melakukan penyegelan di rumah tersebut, selanjutnya petugas menuju rumah mewah Indra Kenz di Jalan Seroja yang harganya diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Petugas sempat mencoba masuk ke rumah mewah bergaya Eropa tersebut, namun pagarnya terkunci. Alhasil, petugas pun melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.
"Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain" tulis spanduk penyegalan.
Sementara itu, salah seorang tetangga Indra Kenz yang berada di Jalan Seroja mengaku tidak begitu mengenali Indra Kenz. Namun menurutnya, Indra Kenz adalah sosok orang yang sombong.
"Kalau datang, dia geber-geber knalpotnya, pakai mobil (Sport), Mustang gitu," ujar tetangga yang namanya tidak mau disebut.
"Gayanya wah," sambungnya.
Kasus yang menjerat Indra Kenz ini tampaknya akan terus melebar. Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.