Gubsu Edy Minta Warga Laporkan jika Tarif Tes PCR Tidak Sesuai Ketentuan

Edy Rahmayadi menganjurkan harga tes PCR di Medan tidak melebihi tarif Rp 300 ribu

PARBOABOA, Medan - Sebagai upaya dalam penekanan penyebaran kasus positif Covid-19, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta pengusaha penyedia layanan Tes PCR di Sumut menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait harga Tes PCR.

Kementrian Kesehatan telah mengumumkan harga terbaru tes PCR yang berlaku saat ini. Harga tes PCR yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Bali turun dari harga Rp 525 ribu menjadi Rp 300 ribu.

Penurunan harga PCR dipastikan akan membantu atau memudahkan masyarakat yang harus PCR. Termasuk juga membantu pemerintah untuk menangani atau menekan penyebaran Covid-19. Edy mengimbau masyarakat untuk melaporkan pihak yang memberlakukan tarif PCR di atas harga yang ditentukan.

"Harga tes PCR harus sesuai ketentuan. Jika ada yang tidak mematuhi aturan itu, dilaporkan langsung ke Pemprov Sumut, yakni ke Dinas Kesehatan Sumut atau pemkab/pemkot," kata Edy, Kamis (4/11/2021).

Edy menekankan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada penyedia layanan PCR yang tidak mengikuti anjuran tarif. Namun Edy menduga pelaku usaha tidak akan berani menaikkan harga, karena warga pasti memilih untuk melakukan pemeriksaan di penyedia layanan tes PCR yang lebih murah.

"Tapi saya kira, perusahaan tidak berani membangkang. Bukan hanya karena imbauan Presiden Jokowi, tetapi juga menyangkut persaingan bisnis," ucapnya.

Pemprov Sumut saat ini terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 untuk menghindari gelombang ketiga dengan membatasi  mobilitas masyarakat, penguatan penerapan protokol. kesehatan, dan vaksinasi Covid-19 menjelang natal dan tahun baru.

Senada dengan anjuran gubernur, Dinas Kesehatan Kota Medan juga mengimbau warga untuk melaporkan jika harga Tes PCR tidak sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Masyarakat bisa lapor ke Satgas kalau tarif PCR tidak sesuai," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan, Kamis (4/11/2021).

Mardohar menyebutkan saat ini tarif PCR di Medan masih terkendali dan belum ada laporan kecurangan harga. Namun Dinkes akan melakukan pengecekan rutin harga PCR yang berlaku di Medan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS