PARBOABOA, Medan - Jajaran petugas dari Polda Sumut bekerja sama dengan Polres di Sumatera Utara melakukan operasi Kancil Toba 2021 yang dimulai sejak tanggal 22 Oktober sampai 11 November 2021.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan Operasi Kancil 2021 digelar untuk meminimalisir tindak kejahatan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumut.
Kombes Tatan menjelaskan, pelaku pencurian beraksi dengan berbagai modus dan alat. Seperti mencuri kendaraan dari parkiran dan memepet korban lalu merampas kendaraannya.
Adapun Operasi Kancil Toba 2021 ini berhasil mengungkap 129 kasus pencurian dengan 147 tersangka yang berhasil ditangkap. Sebanyak 87 sepeda motor dan 4 unit mobil disita dari para tersangka.
"Kemudian barang bukti lainnya kunci atau peralatan yang digunakan pelaku seperti martil, tang, obeng kunci T. Kemudian BPKB ada 12. Kemudian ada 22 lembar STNK dan sejumlah uang 1,5 juta," kata Kombes Tatan.
Pada press release hasil Operasi Kancil Toba pada Senin (29/11) para tersangka dihadirkan Mapolda Sumut. Beberapa diantara pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat dalam aksi pencurian.
Tim dari Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan terbanyak 42 kasus dengan 50 tersangka. Kemudian Polres Labuhan Batu mengungkap 20 kasus dengan 14 tersangka, disusul Polres Deli Serdang dengan 18 kasus dan 20 tersangka.
Kombes Tatan memngimbau masyarakat yang telah kehilangan kendaraan agar melapor ke kantor polisi setempat dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
“Masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang kami sita dari para pelaku, silakan hadir dengan membawa bukti," tutupnya.
Untuk menghindari aksi pencurian, para pemilik kendaraan diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat parkir. Para pengendara kendaraan roda dua diharapkan selalu memasang kunci ganda untuk meningkatkan keamanan kendaraan.