Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Gubernur Papua Lukas Enembe (Kanan) ( Foto : Hendrina Dian Kandipi)

PARBOABOA, Jakarta – Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengonfirmasi saat dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe, Rabu (05/10/2022) kemarin.

Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, KPK juga menghimbau kepada semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk bisa bekerjasama hadir dalam memenuhi panggilan penyidikan.

"KPK juga mengingatkan kepada siapapun dilarang Undang-Undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," kata Ali.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di Papua.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan tindak pencucian uang. Dan ditemukan ada 12 aliran dana yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi luar negeri senilai USD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar.

Sementara itu, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (26/09/2022) lalu. Akan tetapi, Gubernur Papua tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Lukas Enembe juga belum memenuhi panggilan tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS