PARBOABOA, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang anggota Komisi Nasional Disabilitas pada Rabu (1/12) siang di Istana Negara, Jakarta. Acara pelantikan disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden. Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 53/m/2021 tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.
Setelah pembacaan Keppres, tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi, mereka berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
"Bahwa saya dalam melaksanakan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas bersama-sama di depan Jokowi.
Dalam pelantikan ini, Dante Rigmalia diangkat sebagai ketua Komisi Nasional Disabilitas. Untuk mengemban tugas Dante akan didampingi oleh Deka Kurniawan sebagai wakil ketua. Adapun masa jabatan ketujuh anggota komisi tersebut adalah 5 tahun sejak pelantikan.
Berikut nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik:
1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota
2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota
5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.
Usai resmi dilantik Presiden Jokowi mendatangi para pejabat yang baru dilantik tersebut dan memberi ucapan selamat. Dalam pelantikan ini presiden didampingi oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Stafsus Presiden Angkie Yudistia dan pejabat negara lainnya.