PARBOABOA Jakarta - Setelah setahun mengajukan gugatan perceraian, Kim Kardashian dan Kanye West resmi bercerai.
Dilansir dari sumber US Weekly, hak asuh keempat anak mereka yakni North, Saint, Chicago, dan Psalm jatuh kepada kedua belah pihak. Dan Kanye juga diwajibkan memberikan tunjangan untuk keempat anaknya tersebut sebesar Rp3,1 miliar.
Selain itu, Kim dan Kanye sepakat untuk membagi aset properti mereka sesuai dengan perjanjian pranikah yang telah disepakati sebelumnya. Kanye juga sepakat untuk mengubah kepemilikan rumahnya yang berada di Kawasan California Selatan yang diketahui senilai Rp70,8 miliar beralih nama kepemilikan Kim.
Lebih lanjut, Kim akan memiliki rumah yang berada di Malibu, Riverside, California, dan Harrison, Idaho, sementara Kanye akan memiliki properti seperti yang berada di California Selatan yakni peternakan Wyoming, bujangan Belgia, dan rumah masa kecil Chicago.
Seperti diketahui, Kim dan Kanye menikah pada Mei 2014 dan pada Februari 2021 Kim melayangkan gugatan perceraiannya kepada Kanye. Namun, selama satu tahun,Kanye terus menghindari mediasi perceraiannya dengan Kim, sehingga mediasi percerain keduanya pun tertunda.
"Kesabaran Kim selama ini diuji. Tapi dia menangani semua dengan tenang sampai akhirnya Kanye mau terlibat," kata sumber.