PARBOABOA, Padangsidimpuan - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan P Alboint Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangdisimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Mobil tersebut ditumpangi oleh 3 orang, yakni Muhammad Yunus (pengemudi), Muhrodin, dan Abdul Latif. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Padangsidimpuan, AKP Zunaidi mengatakan, kecelakaaan itu bermula ketika mobil pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BA 8040 XY datang dari arah pusat Kota Padangsidimpuan menuju Desa Simarpinggan.
Diduga, mobil hilang kendali sehingga pengemudi oleng dan menabrak pembatas jalan yang kemudian masuk ke jurang sedalam 3 meter. Akibatnya, Yunus dan Muhrodin mengalami luka ringan. Sedangkan Abdul dinyatakan meninggal dunia.
Korban Abdul sempat dilarikan ke RSUD Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," kata Kanit Laka Polres Padangsidimpuan Ipda Endi Tarigan, Rabu (16/2/2022).
Salah seorang warga yang menyaksikan peristiwa itu menduga sang supir belum mahir mengemudikan roda empat sehingga terjadi kecelakaan tunggal.
“Kalau saya liat dari peristiwa itu, sopir diduga belum bisa atau baru belajar bawa mobil. Soalnya disitu ada pembatas jalan yang terbuat dari besi itupun habis ditabrak, ” ujar salah seorang warga.
Endi mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan tunggal tersebut. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi lantaran sopir belum mahir mengendarai mobil.
"Kami masih dalami dugaan adanya unsur kelalaian dalam kecelakaan. Apalagi ini menyebabkan korban jiwa ini," tutupnya.