PARBOABOA, Jakarta – Sebanyak 7 orang siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Ciawang, Tasikmalaya, Jawa Barat dilaporkan mengalami keracunan usai mengkonsumsi jajanan berasap nitrogen cair atau chiki ngebul pada November 2022 lalu.
Ke-tujuh korban mengalami gejala mual, muntah dan begah perut. Dimana salah satu anak mengalami usus bocor dan dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.
Kabar ini kemudian ramai diperbincangkan hingga disebut-sebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Kesehatan mengeluarkan bantahan dan menyebut kasus keracunan nitrogen cair bukan KLB, melainkan terjadi peningkatan kasus akibat penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal.
"Kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal. Namun demikian jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan," demikian keterangan Kemenkes, Kamis (5/1/2023).
Meski bukan KLB, Kemenkes mengingatkan agar masyarakat mewaspadai dan melaporkan jika ada kasus keracunan nitrogen cair usai mengonsumsi 'chiki ngebul'.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan agar seluruh dinas kesehatan baik di provinsi maupun kabupaten/kota segera untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila ada temuan serupa di wilayah masing masing.
"Kepada Dinkes provinsi, kabupaten/kota dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan," tulis Kemenkes dalam Surat Edaran (SE) nomor SR.01.07/111/5/67/2023 yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan pada Selasa (3/1) lalu.