PARBOABOA, Tangerang – Korban meninggal dunia yang disebabkan menghirup gas beracun di gorong-gorong Cipondoh, Kota Tangerang bertambah dua orang menjadi lima orang.
Awalnya tiga orang meninggal saat akan dibawa kerumah sakit usai menghirup gas beracun, sementara lima orang lainnya pingsan dan mendapat perawatan, pada pada Kamis (7/10/2021).
Mabes Polri mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa penyebab tewasnya lima orang di gorong-gorong yang terletak di Jalan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (8/10/2021).
Kasubbid Toksinologi Lingkungan Puslabfor Mabes Polri Rachmad mengatakan berdasar pemeriksaan di gorong-gorong tersebut, pihaknya menemukan gas yang berbahaya.
"Sementara hasil yang kami temukan di gorong-gorong tersebut adalah ditemukannya gas berbahaya," ucapnya pada awak media, Jumat, (08/10/2021).
Meski demikian, Faizal mengakui pihak kepolisian masih belum dapat memastikan konsentrasi dan jenis gas berbahaya tersebut. Pihaknya masih akan terus melanjutkan pemeriksaan gas berbahaya itu di laboratorium mereka.
"Sementara waktu ini kami belum dapat pastikan mengenai konsentrasi dan jenis gasnya, dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium," ujar Faizal.
Faizal menambahkan tim puslabfor telah mengambil sampel gas berbahaya tersebut dari tempat kejadian perkara beserta air dari gorong-gorong itu. Pengambilan sampel gas dilakukan dengan menggunakan alat drager, yakni alat untuk mendeteksi gas.
Unutk selanjutnya Faizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan di laboratorium ke Polres Metro Tangerang Kota.
Sebelumnya tiga dari lima korban tewas di gorong-gorong terbut. Meraka adalah pekerja dari perusahaan telekomunikasi yang akan memeriksa kabel fiber optik di dalam gorong-gorong tersebut.
Kemudian, dua korban lain yang meninggal saat dirumah sakit adalah warga yang saat kejadian mencoba menolong para pekerja itu.
Sementara terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah meminta keterangan enam orang saksi berkait peristiwa tersebut. Kepolisian dikabarkan juga akan memanggil pihak dari perusahaan telekomunikasi tersebut, yakni PT Telkom Indonesia untuk dimintai keterangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima, melalui sambungan telepon mengatakan kepolisian memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
"Enam orang saksi dimintai keterangan mengenai pekerjaan tersebut, apakah mengarah ke unsur kelalaian dari pihak pemborong atau kelalaian dari pihak lain yang mengakibatkan korban meninggal lima orang itu," ungkap Deonijiu. Jumat (8/10/2021).