PARBOABOA, Jakarta – Seorang warga berinisial KM menulis kekesalannya ke akun Instagram @kumalameta, karena laporan perampokan yang dialaminya ditolak kepolisian. Perampokan tersebut kabarnya terjadi pada Jumat (10/12/21) di Jakarta Timur di Jalan Sunan Sedayu Rawamangun, Pulogadung
Dalam unggahan yang ia tuliskan bahwa aksi pencurian itu bermula saat korban mampir ke sebuah minimarket untuk melakukan transaksi ke mesin ATM.
Setelah melakukan transaksi, korban kemudian masuk ke dalam mobilnya dan langsung pergi meninggalkan minimarket menuju rumahnya. Tanpa disadari, komplotan pencuri membuntuti korban. Beberapa meter dari minimarket tersebut, seorang laki-laki mengetuk kaca mobilnya, namun ia mengabaikannya.
Tak lama berselang seorang pengendara motor kembali mendekati mobilnya dan mengetuk kaca spion sambil menunjuk ke arah belakang mobilnya. Namun sekali lagi korban tidak memperdulikannya.
Namun lagi-lagi seorang pria mengetuk kaca mobil korban dan mengatakan bahwa bagian belakang mobilnya membahayakan orang lain. Lalu, korban menepi ke pinggir jalan di depan PT JMT Jalan Jatinegara Kaum.
"Pas saya keluar mobil, ternyata ada pria masuk dari pintu kiri mengambil tas saya," tulis keterangan unggahan tersebut.
Lantas korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke polsek terdekat yang ada di daerah Rawamangun, Jatim.
Namun, tak disangka oknum polisi yang sedang bertugas tersebut justru menyarankan korban pulang saja untuk menenangkan diri. Anggota polisi tersebut juga mengatakan kepada korban percuma saja mencari pelakunya.
“Selain mengatakan itu, polisi tersebut justru mengomeli saya ‘lagian ibu ngapai sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini kan jadi repot, apalagi bakal banyak potongan biaya adminnya’ dengan nada yang tinggi”. Tulis unggahan itu, pada Minggu (12/12/21).
Atas penolakan pihak kepolisian itu korban pun merasa kecewa karena pihak kepolisian tak serius menanggapi laporannya. Atas kejadian itu korban kehilangan uang Rp7 juta dan 5 kartu ATM. Dan aksi tersebut sempat terekam CCTV yang ada di salah satu ruko disekitar lokasi.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menuturkan oknum polisi yang menolak laporan warga sudah dimutasi. Oknum polisi itu telah diperiksa Propam dan akan mendapat pembinaan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur. "Oknum itu akan dihukum sesuai dengan pelanggarannya," tegasnya, Minggu (12/12/2021).