PARBOABOA, Jakarta - Saat ini, air mineral sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
Mengutip laman resmi World Health Organization (WHO), terdapat beberapa faktor air mineral yang dikatakan aman dan baik bagi kesehatan.
Salah satunya, dilihat dari kandungan Total Dissolve Solid (TDS) sesuai standar SNI, dan kandungan pH pada air mineral.
TDS adalah total kadar zat padat yang larut dalam air mineral, umumnya melibatkan unsur-unsur seperti natrium, kalsium, magnesium, dan lainnya.
Selain itu, air minum yang aman dan layak konsumsi harus memenuhi beberapa kriteria, seperti tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak mengandung zat berbahaya.
Perlu diketahui bahwa kriteria ini memiliki signifikansi yang tinggi guna mencegah masalah kesehatan yang dapat timbul akibat mengonsumsi air minum yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Disebutkan, kriteria air minum yang aman dan layak konsumsi bisa berbeda-beda di tiap negara.
Tetapi, merujuk WHO berikut standar kandungan TDS dalam air mineral:
1. TDS 0
Air mineral dengan TDS 0 tidak disarankan untuk dikonsumsi secara rutin. Hal ini karena air tersebut dapat menyebabkan gangguan pada tubuh, seperti sembelit, gangguan fungsi saraf, dan sesak napas.
2. TDS kurang dari 300 miligram/liter (mg/l)
Air mineral dengan TDS kurang dari 300 mg/l dianggap sebagai air yang sangat baik. Air dengan kandungan TDS rendah ini dapat dikonsumsi secara terus-menerus.
3. TDS 300−600 mg/l
Air mineral dengan kandungan TDS sebesar 300−600 mg/l dikategorikan sebagai air yang baik. Air jenis ini juga masih aman untuk dikonsumsi.
4. TDS 600−900 mg/l
Air dengan kandungan TDS 600−900 mg/l masih dapat dikonsumsi karena masih aman dan rasanya tetap enak.
5. TDS 900−1.200 mg/l
Air dengan kandungan TDS antara 900 hingga 1.200 mg/l tidak disarankan untuk dikonsumsi karena rasanya kurang enak.
6. TDS lebih dari 1.200 mg/l
Air dengan TDS lebih dari 1.200 mg/l ternyata memiliki rasa yang tidak enak. Selain itu, air ini dianggap berbahaya untuk dikonsumsi.
Sementara itu, menurut WHO, kandungan mineral dalam air tidak akan berdampak buruk terhadap kesehatan asalkan air masih memiliki kategori tawar.
Adapun kriteria air mineral dari sisi tingkat keasamannya (pH) adalah sebagai berikut:
1. pH 0 sampai 6,9
Air dengan pH 0 sampai 6,9 dianggap memiliki pH rendah dan mengandung asam, sehingga tidak disarankan untuk dikonsumsi.
2. pH 7,0
Air dengan pH 7,0 dianggap netral dan aman untuk dikonsumsi.
3. pH di atas 7,1
Air dengan pH di atas 7,1 dianggap memiliki pH tinggi dan mengandung basa, sehingga baik untuk kesehatan tubuh.