parboaboa

Lempar Teman Dengan Gelas, Pria di Sergai Ditangkap Polisi

Sarah | Daerah | 14-12-2021

Lempar Teman Dengan Gelas

PARBOABOA, Sergai - Seorang pria berinisial R (50) di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap polisi karena melempar temannya dengan gelas.

“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda Qory O Siregar, Senin (13/12/2021).

Peristiwa itu berawal saat korban Ripan (36) bersama saksi Rahman datang ke lapo tuak pada Kamis (19/8/2021). Mereka lalu memesan satu teko tuak.

“Rahman kembali memesan satu teko tuak pada pukul 19.00 WIB, saat itu korban terus bernyanyi,” katanya.

Namun, R merasa kesal karena korban terus bernyanyi dan meminta agar dirinya juga bisa bernyanyi.

"pelaku kemudian melemparkan gelas tuaknya kepada korban, sehingga pelipis atas sebelah kanan pelapor mengalami luka robek, pipi kanan luka, bibir kanan atas luka dan dagu sebelah kanan luka," katanya.

Merasa tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudia melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Beringin.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap R pada 12 Desember 2021.

Atas perbuatannya Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara

Editor : -

Tag : #Penganiayaan    #lempar teman pakai gelas    #tuak    #segai    #sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU