PARBOABOA, Jakarta – Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe (LE) kembali dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa Gubernur Papua nonaktif itu dibawa ke RSPAD untuk menjalani rawat jalan atas rekomendasi dari dokter.
"Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (17/01/2023).
Meski begitu, Ali memastikan bahwa kondisi Lukas Enembe tidak dalam keadaan yang darurat.
"Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent. Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan," jelas Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua pada Selasa (17/01/2023).
Namun, kondisi kesehatan politikus dari partai Demokrat itu menurun, sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.
"Kita belum tahu kondisinya seperti apa, tapi teman-teman bisa lihat tadi. Drop. Dia drop," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/2023).
Dari informasi yang didengarnya, Petrus mengatakan Lukas yang tiba di Gedung KPK sejak pagi tadi disebut mengalami diare saat menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, Petrus menyebut agenda pemeriksaan terkait perkara suap yang ditangani lembaga antirasuah itu harus ditunda untuk sementara.