PARBOABOA, Sulawesi Tengah - Ratusan narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengamuk pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.
Aksi para napi diduga sebagai bentuk protes kepada petugas lapas yang menganiaya napi yang ketahuan menyimpan ponsel di ruang tahanan.
Narapidana meluapkan kemarahan dengan merusak gedung lapas, kemudian membakar kasur dan kursi kayu di luar blok tahanan, hingga sebagian berusaha menerobos pintu lapas.
Akibat tindakan anarkis para napi, pihak kepolisian sempat membuang tembakan peringatan untuk menghalau kericuhan. Tetapi, ratusan narapidana tetap saja berupaya menerobos gerbang utama menuju pintu keluar Lapas.
Personel gabungan diturunkan ke dalam lapas untuk menenangkan para napi. Kericuhan mereda setelah petugas gabungan melakukan negosiasi dan memenuhi tuntutan para napi untuk memproses secara hukum petugas lapas yang melakukan penganiayaan.
"Situasi saat ini aman dan kondusif, tetapi kami tetap melakukan upaya antisipasi jangan sampai narapidana menjebol pintu dan berusaha keluar," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpa, Kamis (7/10) malam.
Puluhan aparat gabungan TNI-Polri Polri dengan senjata lengkap masih disiagakan dilokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi susulan.