PARBOABOA, Sumba Timur - Kekerasan fisik dilakukan oleh seorang oknum PNS kepada dua
warga tak bermasker di Kecamatan Kanatang, Sumba Timur pada Kamis (29/7).
Pria penganiaya itu menggunakan baju kaos bertuliskan Pol
PP, namun diketahui pelaku bukanlah anggota kepolisian melainkan seorang PNS
berinisial DN.
DN menendang punggung dua laki-laki yang sedang tidur
telungkup di pinggir jalan, dan menanyai KTP ke dua warga tersebut. Kesal
karena tak mendapat jawaban DN kemudian menampar pipi ke dua warga tersebut.
DN pun telah mendatangi kantor Satpol PP pada Jumat
(30/7/2021) untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf.
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia
minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola, Sabtu (31/7).
Dia menjelaskan, pelaku beserta dua warga yang ditendang
dan ditamparnya juga sudah berdamai di kantor Satpol PP.
DN melakukan tindakannya atas inisiatif sendiri, karena
saat ditemui ke dua warga tidak memakai masker.
“Kami pastikan kami dari Pol PP selalu kedepankan tindakan
persuasif dan humanis dalam penegakan penerapan PPKM. Tidak pernah ada oknum
kami yang lakukan kekerasan dan kami tidak pernah mengarahkan untuk lakukan
kekerasan kepada anggota,” kata Gollu Wolla.
Pelaku diberikan surat peringatan dan menandatangani dan
membacakan pernyataan permohonan maaf yang juga akan disebarkan di media sosial
.