PARBOABOA, Jakarta - Beberapa hari ini, warganet kembali dihebohkan dengan konten sensual yang diunggah selebgram Oklin Fia di akun Instagram miliknya @oklinfia.
Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, Oklin terlihat menjilat es krim persis di depan kemaluan seorang pria. Warganet pun geram dan menghujat selebgram viral tersebut.
Setelah menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial, Oklin kemudian menghapus kontennya itu. Namun, konten tersebut tetap saja tersebar luas setelah dibagikan sejumlah akun.
Oklin memang belum memberikan klarifikasi secara resmi terkait kontennya tersebut. Namun, beberapa unggahan di Instagram Story miliknya terlihat perempuan yang memiliki lebih dari 415 ribu pengikut itu seakan tak peduli dengan hujatan warganet.
"Mau saya makan es cream dengan gaya gimanapun itu hak saya, kalian siapa sii jangan sok ngantur ngatur dahh apa lagi bilang penistaan agama," tulis Oklin.
Buntut konten viralnya tersebut, Oklin harus berhadapan dengan masalah hukum. Sejumlah pihak melaporkan kontennya tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Salah satu pihak yang melayangkan laporan adalah Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE karena dianggap melanggar kesusilaan dan melakukan penodaan agama.
Polres Metro Jakrat Pusat juga akan memanggil Oklin dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan sekaligus mengklarifikasi kontennya tersebut.
Selain itu, Polisi akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai keterangan untuk memastikan apakah hal tersebut masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi.
Selain menggandeng MUI, polisi juga akan meminta sejumlah ahli dan juga keterangan dari Kominfo terkait ITE.