PARBOABOA, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menilang kendaraan yang terparkir sembarangan di area ibu kota selama pelaksanaan Operasi Lintas Jaya 2023 yang dimulai hari ini, Rabu (15/02).
Petugas akan menindak seluruh kendaraan yang melanggar aturan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga akhir tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penertiban parkir liar ini bagian dari Operasi Lintas Jaya 2023.
Pihaknya meminta masyarakat yang resah dengan adanya parkir liar untuk membuat laporan ke Dishub melalui platform Cepat Respon Masyarakat (CRM). Syafrin berjanji akan menindaklanjuti aduan yang diterima dari masyarakat.
"Masyarakat yang begitu di lingkungannya ada parkir liar dapat melaporkan ke Pemprov DKI melalui CRM yang kemudian ini akan kami tindaklanjuti," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan, selain masalah parkir liar, pihaknya juga akan menindak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya di 40 ruas jalan protokol yang ada di ibu kota.
Untuk menyuseskan kegiatan ini, Syafrin mengatakan ada 1.500 personel gabungan dari organisasi perangkat daerah yang dilibatkan. Sebanyak 1,200 di antaranya berasal dari Pemprov DKI, yang terdiri dari Dinas Perhubungan maupun Satpol PP.