Pedangdut Senior Imam S Arifin Meninggal Dunia

Imam S Arifin (dok Instagram @elvy_sukaesih)

PARBOABOA, Jakarta - Dunia hiburan Indonesia kembali berduka setelah pedangdut senior Imam S Arifin dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (17/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Hal itu dikonfirmasi oleh Elvy Sukaesih melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

“InnaLillahi Wa Innailaihi Roji'un. Telah Wafat pada hari ini Jumat 17 Desember 2021 Penyanyi senior IMAM S. ARIFIN," tulis Elvy.

Elvy kemudian menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, agar ikhlas dan senantiasa sabar.

“Umie Elvy dan keluarga turut berduka cita, insya Allah Allahyarham IMAM S ARIFIN Jannah, Ahlil Kheir, di dalam magfiroh Allah SWT, Alfatihah. Dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ‘keikhlasan, kesabaran didalam iman dan taqwa, Amiiin,” sambungnya.

Pedangdut yang tenar pada tahun 80-an tersebut meninggal pada usia 61 tahun, karena penyakit stroke yang dideritanya beberapa waktu belakangan. Menurut informasi, Imam akan dimakamkan besok di kampung halamannya di Kalianget, Sumenep, Madura.

Adapun Imam S Arifin merupakan seorang penyanyi sekaligus penulis lagu Indonesia yang dikenal dengan karyanya yang bejudul “Menari di Atas Luka” dan “Jandaku”.

Pada tahun 2008 lalu, pedangdut senior tersebut sempat tersandung kasus narkoba dan dijatuhi hukuman penjara 14 bulan. Imam bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.

Tak berselang lama setelah dibebaskan, Imam kembali tersandung kasus yang sama pada tahun 2010. Atas kasus ini dia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan baru bebas pasa Mei 2014.

Dua tahun berselang, Imam kembali diamankan karena kedapatan membawa sabu pada tahun 2016. Atas kasus ini Imam kemudian divonis penjara 6 tahun.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS