PARBOABOA, Medan - Kasus begal terhadap pengemudi taksi online diungkap oleh jajaran Polsek Sunggal, Medan. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal berhasil meringkus komplotan perampok bersenjata tajam yang telah membegal seorang pengemudi taksi online dengan modus berpura-pura sebagai penumpang.
Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Roni B Sembiring mengatakan satu dari tiga pelaku telah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya sudah dikantongi identitasnya.
Pelaku yang tertangankap ialah MIA (26) warga Sei Sikambing, Medan Helvetia yang harus ditembak kakinya oleh polisi.
"Atas kerja sama yang baik, kita lakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan para pelaku," ucapnya pada Kamis 19/08/2021.
Aksi pembegalan itu diketahui terjadi Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Saat itu pengemudi taksi online berinisial MI (42), warga Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal mengaku mendapatkan order melalui aplikasi taksi onlinenya.
Ia pun merapat ke lokasi titik penumpang tersebut di Jalan Binjai KM 12, yang ternyata tiga pria.
Dua orang penumpang kemudian masuk ke dalam mobil sedangkan yang seorang lagi tidak ikut. Tujuan mereka tertera Di aplikasi yakni ke seputaran pintu tol Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Sewaktu mendekat ke pintu masuk tol Semayang, salah seorang penumpang tersebut menunjuk sebuah rumah yang telah mereka lewati dan mengatakan bahwa itu adalah rumahnya.
MI pun lantas mengurangi kecepatan mobilnya dan bermasksud berputar balik.
Momen itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk langsung menikam korban beberapa kali. Korban kemudian menyelamatkan diri dengan langsung keluar dari mobilnya hingga akhirnya pingsan.
Kedua pelaku lalu langsung melarikan diri dengan membawa mobil korban dan juga handphone milik korban.
Polisi setelah menerima pengaduan MI langsung ke lokasi tak lama berselang. Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggali keterangan.
Selanjutnya, personel Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Jahtanras Polda Sumut untuk mengupayakan penagkapan para pelaku begal sadis itu.
Dari hasil penyelidikan, posisi terakhir mobil tersebut diketahui berada di Rokan Hulu Riau. Petugas pun melakukan koordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan melakukan pencegatan terhadap mobil MI yang dibawa kabur pelaku begal.
"Namun saat dilakukan penggerebekan, Minggu (15/8/2021) dua orang tersangka melarikan diri sedangkan seorang tersangka MIA (26) melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan hingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki sebelah kanan," papar Roni.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Sigra dan dua bilah pisau.
"Untuk dua orang temannya, masih kami kejar dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.
Terhadap tersangka, dipersangkakan mela