PARBOABOA, Jakarta – Tindak kejahatan jalanan dengan sejumlah modus kerap terjadi di ibu kota Jakarta. Para pelaku kerap beraksi tanpa mempedulikan sepi atau ramainya sebuah lokasi. Area publik, tempat parkir publik dan lain sebagainya, termasuk juga di perumahan juga menjadi sasaran aksi para pelaku.
Menurut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, tindak kejahatan di jalanan ibu kota marak terjadi pada waktu rawan pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Hengki mengimbau untuk berwaspada apabila beraktivitas di jam-jam rawan tersebut.
”Tindak kejahatan tersebut sering terjadi pada pukul 00.00 WIB malam hingga pukul 04.00 subuh,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Ia menambahkan, saat ini, para pelaku beraksi dengan sejumlah modus. Ada yang beraksi menggunakan senjata tajam dan berkelompok. Mereka kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan hingga melukai korban-korbannya.
"Seperti tersangka mengikuti, memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa 'handphone," katanya.
Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, kemudian pelaku melakukan ancaman disertai kekerasan.
Untuk mengurangi aksi kejahatan di jalanan, Polda Metro Jaya melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama sebulan belakangan dan berhasil meringkus 296 orang tersangka dari 199 kasus berbeda. Sebanyak 42 kasus merupakan pencurian dengan kekerasan, 56 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 101 kasus pencurian sepeda motor.
Dari tangan para pelaku, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni, delapan unit mobil, 121 unit sepeda motor, 111 unit ponsel, uang Rp15,5 juta disita, 18 buah senjata tajam dan tiga pucuk senjata api.