parboaboa

Pelaku Penembakan MUI Kirim Surat Ancaman: Saya Akan Tembak Penguasa

Rini | Metropolitan | 02-05-2023

Kaca berserakan di kantor pusat MUI setelah pria tak dikenal melepaskan tembakan pada Selasa (02/05/2023) siang. (Foto: Instagram/@cetul_22)

PARBOABOA, Jakarta - Pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengirimkan surat ancaman sebelum melakukan aksinya siang tadi, Selasa (5/2/2023).

Surat ancaman berjudul “Sumpah Yang Kedua” itu ditandatangani atas nama Mustofa NR tanggal 25 Juli lalu dan ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.

Kepada Kapolda, penulis surat tersebut mengatakan dirinya meminta dipertemukan dengan Ketua MUI Indonesia, untuk mencari keadilan.

Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat. Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan. Bapak juga tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan,” tulisnya dalam surat yang beredar, dikutip Selasa (5/2/2023).

Kemudian dia menyebut dirinya akan mencari senjata api dan akan menembak penguasa, karena dia mengaku sudah lelah berjuang untuk mendapatkan keadilan.

“Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan mencari senjata api, saya akan menembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan,” pungkasnya.

Seperti penampakan sebelumnya, seorang pria melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5) pukul 11.00 WIB. Penembakan tersebut dilaporkan menyebabkan dua staf MUI mengalami luka-luka. Belakangan, pihak kepolisian mengatakan, pelaku penembakan tewas.

Editor : Rini

Tag : #mui    #penembakan    #metropolitan    #jakarta pusat    #surat ancaman   

BACA JUGA

BERITA TERBARU