parboaboa

Catat! Penghentian Siaran TV Analog Dimulai Besok

Wanovy | Teknologi | 29-04-2022

Ilustrasi, foto: Digination.ID

PARBOABOA - Mulai besok, tepatnya Sabtu, 30 April 2022, siaran TV analog akan dimatikan pada tahap pertama Analog Switch Off (ASO).

Lebih kurang 38 dari 119 kabupaten dan kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV analog per 30 April 2022. Secara bertahap, siaran TV analog dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV digital.

"Pada tanggal 30 April pukul 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran TV analog dan berlangsung siaran TV digital," kata Johnny.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 jam 24.00 atau besok malam," ujar Johnny, Jumat (29/4/2022).

Johnny merinci, 8 kapubaten/kota di tiga provinsi yang siaran TV analog akan dimatikan total pada 30 April 2022, sebagai berikut:

1. NTT-3: Kabupaten Timor Tengah Utara

2. NTT-4: Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka

3. Papua Barat-1: Kota Sorong, Kabupaten Sorong

4. Riau-4: Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti Setelah dimatikan, siaran TV analog akan sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital.

"Kepada masyarakat yang mempunyai televisi yang belum bisa menerima siaran digital, diharapkan segera memasang perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menerima siaran digital," ujar Johnny.

Sedangkan masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin, STB atau perangkat konektornya akan disediakan.

Ini sesuai amanat peraturan pemerintah akan disediakan oleh penyelenggara multiplex, yaitu LPP TVRI dan LPS, mulai dari MNC Group, Media Group, SCN Group, Viva grup, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV serta Pemerintah.

Selain masyarakat yang dapat menikmati manfaat siaran TV yang berkualitas, migrasi TV Digital juga merupakan bentuk perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto dalam webinar bertema "Siaran Digital Dorong Kemajuan Bangsa". Rabu (01/12/21)

“Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi,” ungkapnya.

Selama ini, frekuensi pita 700 Mhz terpakai hampir seluruhnya oleh penyiaran TV Analog. Padahal pita tersebut kini jadi sarana penting dalam pengembangan layanan internet pita lebar, dalam hal ini teknologi 5G.

Dengan adanya migrasi ini muncullah penghematan di penggunaan pita 700 Mhz. Tersedia slot atau ruang yang bisa untuk pengembangan layanan internet. Slot atau ruang itu disebut digital dividend.

Untuk menonton siaran televisi digital, perlu penyesuaian perangkat. Bila perangkat TV di rumah sudah ada tuner standar DVB T2 di dalamnya, cukup lakukan scanning ulang saja.

Bila pesawat televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat televisi, cukup menambahkan Set Top Box (STB) DVBT2 lalu merangkaikannya dengan televisi.

Cara menghubungkannya dengan pesawat televisi sangat mudah. Bisa melalui kabel HDMI atau kabel RCA (warna merah, kuning, putih).

Setelah terhubung tinggal mengikuti petunjuk pengaturan dan scan program. Otomatis siaran TV Digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog.

Salah satu cara melakukan pengecekan keberadaan dan kekuatan siaran TV Digital yaitu melalui aplikasi sinyaltvdigital yang tersedia di Android/iOS.

Segera lakukan pengecekan dan bermigrasi sekarang. Lebih cepat beralih ke TV Digital, jauh lebih baik.

Editor : -

Tag : #tv    #tv analog    #tv digital    #migrasi tv   

BACA JUGA

BERITA TERBARU