PARBOABOA, Jakarta – Kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih terbilang mengkhawatirkan.
Hal ini pun menjadi penyebab dari meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut sejak Senin, (04/9/2023).
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus ISPA ini terbagi menjadi dua jenis.
Jenis pertama adalah ISPA non-pneumonia, penyakit yang menyerang saluran pernapasan mulai dari tenggorokan hingga ke atas, seperti batuk.
Berdasarkan data dari Kemenkes, ISPA non-pneumonia terbanyak terjadi di Jakarta Timur dengan 3.115 kasus pada Selasa, (05/9/2023).
Kasusnya meningkat jika dibandingkan saat Rabu, (30/8/2023) yang jumlahnya berada di angka 2.419 kasus.
Penderita ISPA non-pneumonia secara keseluruhan didominasi oleh usia produktif mulai dari 17-50 tahun dengan persentase 55%.
Adapun jenis kedua yakni ISPA pneumonia, penyakit yang menyerang saluran pernapasan sampai ke paru-paru, dan contohnya adalah sesak nafas.
Pada Rabu, (06/9/2023) kasus ISPA pneumonia paling tinggi terjadi di Jakarta Barat dengan dengan 84 kejadian.
Kemudian, disusul oleh Kota Bogor dengan 79 kasus, dan Kab. Tangerang sebanyak 36 kejadian.
Namun, pemerintah di Kab. Bogor mencatat bahwa kenaikan tertinggi ISPA pneumonia terjadi pada Senin, (04/9/2023) dengan 192 kasus.
Berbeda dengan ISPA non-pneumonia, penderita ISPA pneumonia ini justru didominasi oleh balita dengan persentase 55%.
Guna mengatasi dampak polusi udara ini, Kemenkes pun menyiapkan 740 fasilitas kesehatan. Rinciannya, ada 674 puskesmas, 66 rumah sakit, dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan yang berada di Jakarta guna sebagai Pusat Respirasi Nasional.
Menkes, Budi Gunadi Sadikin, menilai jika penyakit ISPA non-pneumonia masih dapat ditangani oleh dokter di puskesmas menggunakan alat-alat yang telah disiapkan.
Total ada 333 puskesmas di Jakarta yang dapat menangani ISPA non-pneumonia. Lalu, ada 38 di Kota Bogor, 101 di Kab. Bogor, serta 38 puskesmas di Depok.
Selanjutnya ada 48 puskesmas di Kota Bekasi, 46 di Kab. Bekasi, 39 di Kota Tangerang serta 44 di Kab. Tangerang.
Sedangkan untuk ISPA pneumonia tidak bisa ditangani oleh puskesmas, karena pemeriksaannya memerlukan rontgen yang hanya dapat dilakukan di rumah sakit.
Kendati demikian, Budi Gunadi memastikan jika penanganan ISPA pneumonia itu dapat dilaksanakan oleh semua rumah sakit yang ada di Jabodetabek.