PARBOABOA, Jakarta - Menteri BUMN, Erick Thohir ikut mengambil upaya transisi energi baru terbarukan di Indonesia dengan memerintahkan 84 perusahaan BUMN untuk mengalokasikan anggaran dan menyiapkan mobil listik untuk jadi kendaraan dinas.
Keputusan ini diambil untuk tujuan menghemat konsumsi penggunaan BBM, yang mana saat ini harga BBM terus mengalami kenaikan. Upaya ini juga dilakukan bertujuan menekan jumlah emisi karbon di udara, sebagaimana yang kerap digaungkan pemerintah.
Erick berpendapat menggunakan kendaraan listrik jauh lebih hemat dari pada menggunakan kendaraan BBM.
Misalnya, untuk menempuh jarak sekitar 40-60 km, sepeda motor listrik hanya menghabiskan 1 kWh baterai yang seharga Rp1.700 hingga Rp2.000. Sedangkan untuk sepeda motor berbahan bakar minyak dapat menghabiskan 1 liter pertalite yang seharga Rp10.000.
Sementara untuk kendaraan roda empat, pemakaian satu liter BBM hanya bisa menempuh sekitar 10-12 km, di mana ongkos satu liter pertalite sekitar Rp10.000. Adapun jarak tempuh per liter bensin setara dengan konsumsi listrik sebesar 1,3 kWh, di mana harga listrik per kWh hanya sekitar Rp2.000-an.
Menurut Erick, naiknya harga BBM merupakan momentum yang tepat untuk mempercepat transisi energi baru terbarukan di Indonesia.
"Kementerian BUMN mendorong penuh percepatan, karena saat inilah momentum yang tepat. Harga BBM dunia naik tidak terkendali dan harga di dalam negeri terpaksa disesuaikan, Kementerian BUMN langsung bergerak cepat melalui percepatan program kendaraan listrik ini supaya konsumsi BBM dapat dikurangi,” ujar Erick, Rabu (14/09/2022).
Erick menambahkan, demi mendukung dan mempermudah penggunaan kendaraan listrik, dirinya meminta Pertamina agar memperbanyak charging station pada SPBU.
“Nantinya kalau pemakaian kendaraan listrik ini makin luas, masyarakat akan semakin dimudahkan. PLN saya lihat sudah menyiapkan platform dan ekosistem yang lengkap lewat PLN Mobile untuk mendukung penggunaan hariannya. Saya juga akan minta ke Pertamina untuk menyediakan charging station kendaraan listrik di SPBU-SPBU yang sekarang ini dikelola Pertamina,” ujarnya.
Upaya ini berkaitan guna mempercepat Transisi Energi Berkelanjutan antara lain melalui penetapan target bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025. Serta pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Perintahnya ini tertuang dalam salinan surat dengan nomor S-565/MBU/09/2022. Surat ini ditandatangani Erick pada 12 September 2022. Perintah ini ditujukan kepada pimpinan 84 BUMN yang tertera di dalam lampiran surat.
"BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen Pemerintah tersebut di atas. Antara lain melalui percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) baik pada kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," kata Erick mengutip isi surat tersebut.